Saya Harus Cek Dulu Itu

Menkumham Yasonna Laoly merespons kabar Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) menolak permohonan grasi tujuh terpidana Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina Cirebon. Foto/Raka Dwi Novianto

JAKARTA – Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly merespons kabar Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) menolak permohonan grasi tujuh terpidana Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina Cirebon. Yasonna mengaku Berencana mengecek terlebih dahulu mengenai pengajuan grasi tersebut.

“Saya harus cek dulu itu, cek dulu,” kata Yasonna Ke Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Yasonna mengaku belum mengecek perihal pengajuan grasi ketujuh terpidana pembunuh Vina yang diajukan Ke 2019. “Belum saya cek, belum cek,” kata Yasonna.

Ke kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga merespons Yang Berhubungan Di pengajuan grasi Di tujuh terpidana Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina yang ditolak Jokowi itu. “Ini ada proses lanjutan hukum. Bisa Jadi nanti Berencana dilihat lagi bagaimana kelanjutan Di proses Vina ini,” kata Moeldoko.

Diketahui Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ketujuh terpidana yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman sempat mengajukan grasi kepada Kepala Negara Jokowi Ke 2019. Ketujuhnya merupakan terpidana Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki.

“Sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada Kepala Negara (Jokowi). Ke mana Untuk grasi tersebut disampaikan Dari para terpidana Ke waktu itu Karena Itu diajukan Ke tanggal 24 Juni 2019,” kata Sandi Ke Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saya Harus Cek Dulu Itu