Satgas BLBI telah melakukan penguasaan fisik aset properti Mantan BLBI Hingga Daerah Bali. FOTO/dok.SINDOnews
Rinciannya, yang pertama adalah penguasaan fisik aset properti Mantan BPPN, yang berasal Untuk Produk Internasional Jaminan Diambil Alih (BJDA) Mantan PT Bank Aken dan Di ini merupakan aset Negeri yang dikelola Bersama Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negeri.
Pengalihan aset Melewati pemasangan plang 1 bidang tanah seluas 3.500 m2 Hingga Banjar Petak, Kelurahan Babalang, Kabupaten Bangli, Bersama estimasi nilai sebesar Rp525 juta dan 2 bidang tanah total seluas 2.525 m2 Hingga Dusun Jelekungkang, Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, Bersama estimasi nilai sebesar Rp757,5 juta.
“Penguasaan dimaksud dilakukan Bersama Skuat Satgas BLBI bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negeri Singaraja, Bpk. Lucillus Wenang Cailendra Hidajat dan jajaran, serta perwakilan Kantor Daerah DJKN Bali dan Nusa Tenggara,” tulis Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban Untuk keterangan resmi, dikutip Sabtu (1/6/2024).
Pelaksanaan kegiatan didampingi pengamanan Untuk Skuat Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin Bersama AKBP Nona Pricillia Ohei beserta jajaran. Kegiatan juga dihadiri Bersama Wakil Kepala Polres Bangli, Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir dan jajaran, Kepala Polsek Bangli, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa dan jajaran, Kepala Desa Tamanbali, I Nyoman Sumargino dan Lurah Bebalang, I Wayan Alit Sumiartha.
Lalu rincian yang kedua, penguasaan fisik aset properti Mantan BPPN Melewati pemasangan plang atas 1 bidang tanah total seluas 5.150 m2, yang terletak Hingga Desa Keliki, Tegalalang, Gianyar, Bali, yang berasal Untuk Produk Internasional Jaminan Diambil Alih (BJDA) Mantan PT Bank Nusa Nasional dan Di ini tercatat sebagai aset/kekayaan Negeri, Bersama estimasi nilai sebesar Rp10,3 miliar.
Lalu rincian yang ketiga, penguasaan fisik aset properti Mantan BDL Melewati pemasangan plang atas 1 (satu) bidang tanah seluas 950 m2, yang terletak Hingga Jalan Teleng, Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali, yang berasal Untuk Mantan PT Bank Dagang Bali dan Di ini tercatat sebagai aset yang dikuasai Bersama Negeri, Bersama estimasi nilai sebesar Rp3,32 miliar.
Terakhir, penguasaan fisik aset properti Mantan BDL Melewati pemasangan plang atas 3 (tiga) bidang tanah seluas 34.600 m2, yang terletak Hingga Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, yang berasal Untuk Mantan PT Bank Dagang Bali dan Di ini tercatat sebagai aset yang dikuasai Bersama Negeri, Bersama estimasi nilai sebesar Rp1,73 miliar.
Pada aset properti Mantan BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, Berikutnya Berencana dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai Bersama Syarat yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar Hingga berbagai kota/kabupaten Hingga Indonesia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Satgas BLBI Sita Aset Obligor Hingga Bali Senilai Rp17,94 M