Sandra Dewi Keberatan 88 Kantong Mewahnya Disita Kejagung, Sebut Hasil Endorse

Sandra Dewi merasa keberatan 88 Kantong mewah miliknya disita Kejagung Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan timah Harvey Moeis. Hal ini disampaikan Lewat kuasa hukumnya. Foto/Instagram Sandra Dewi

JAKARTA Sandra Dewi merasa keberatan 88 Kantong mewah miliknya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan timah sang suami, Harvey Moeis. Hal ini disampaikan Sandra Lewat kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.

Harris mengatakan bahwa 88 Kantong mewah yang disita Kejagung sebagai Produk bukti Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan Harvey Moeis merupakan hasil kerja keras Sandra Dewi. Agar, ibu dua anak itu pun merasa keberatan Berencana hal ini.

Meski demikian, Sandra, disebut Harris tetap mempersilakan Kejagung membawa Kantong mewah miliknya. Ini Lantaran ibu dua anak itu bersikap kooperatif Pada pemeriksaan Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan suaminya yang merugikan Negeri hingga Rp271 triliun itu.

“Kantong, Kantong juga kalau saya nggak salah ada 88 Kantong branded,” kata Harris dikutip Untuk kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (22/7/2024).

Foto/Instagram Sandra Dewi

“Pastinya beliau keberatan. Tapi Lantaran beliau kooperatif, ‘Nggak apa-apa prof, kita buktikan Hingga Lembaga Proses Hukum’,” sambungnya.

Penyidik, dijelaskan Harris sudah mengklarifikasi bahwa Kantong mewah yang disita Kejagung merupakan milik Seniman 40 tahun tersebut. Hingga mana deretan Kantong itu merupakan endorsement Sandra Pada ini.

“Itu hasil yang didapat Untuk hasil keringat ibu SD (Sandra Dewi), yang telah diklarifikasi Bersama penyidik bahwasanya itu memang benar didapat Untuk hasil endorse ya. Kerja Untuk ibu SD tapi disita juga,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sandra Dewi Keberatan 88 Kantong Mewahnya Disita Kejagung, Sebut Hasil Endorse