Saking Bahayanya Judi Online, Penghulu Harus Pelatihan Kandidat Pengantin

Penghulu harus Memberi Pelatihan kepada Kandidat pengantin mengenai materi Pra-Penanganan judi online. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Penghulu harus Memberi Pelatihan kepada Kandidat pengantin mengenai materi Pra-Penanganan judi online . Hal ini diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan penyuluh agama Islam se-Indonesia Sebagai memasukkan materi bahaya judi online Di kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.

“KUA telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan Di Kandidat pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Akan Tetapi, Sebab Peristiwa Pidana judi online ini materi spesifik, Hingga Di materi ini juga Akansegera menjadi materi penting Di bimbingan perkawinan,” ujar Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama Anwar Saadi, Minggu (23/6/2024).

Selain penghulu, materi ini juga harus menjadi bahan Pelatihan dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia. Upaya ini merupakan bentuk Pemberian Pada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah Di menangani masalah darurat judi online.

Maraknya judi online menyebabkan kerusakan Di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, Kekerasa Ndalamrumah Tangga, hingga perceraian Tempattinggal tangga.

“Banyak Peristiwa Pidana perceraian Sebab dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan Kegiatan perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena Pada keluarga,” ungkapnya.

Berdasarkan data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Dampaknya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya hingga berutang, Malahan menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) Sebagai menutupi kekurangan biaya kehidupan sehari-hari.

“Hal lain yang penting diketahui Kelompok Di tiga tahun terakhir ini, angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, Akan Tetapi tahun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah,” kata Anwar.

Menurut dia, Kelompok mulai menunda menikah Sebab Kebugaran ekonomi yang menyebabkan rasa khawatir Sebagai membangun Tempattinggal tangga.

“Karenanya, kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh Sebagai mengampanyekan dan Memberi bimbingan penguatan keluarga serta perilaku yang bisa merugikan keluarga seperti judi online,” ucapnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saking Bahayanya Judi Online, Penghulu Harus Pelatihan Kandidat Pengantin