RUU Polri Diprotes YLBHI: Kepolisian Bisa Didalam Sebab Itu Superbody

Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri Diprotes Yayasan Lembaga Pemberian Hukum Indonesia (YLBHI). Foto/Giffar Rivana

JAKARTA – Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri Diprotes Yayasan Lembaga Pemberian Hukum Indonesia (YLBHI). Untuk Pasal 14 draf RUU Polri itu, polisi diperkenankan melakukan penyadapan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), penyidik Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK), hingga penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Didalam Sebab Itu kalau kita membaca definisi ini, maka Sesudah Itu dia (kepolisian) Didalam Sebab Itu superbody. Bahasa hukumnya Mungkin Saja kalau Untuk agama Didalam Sebab Itu majelis syuro gitu, majelis tinggi, penyidik lembaga-lembaga lain,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur Untuk konferensi pers Ke Kantor LBH, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2024).

Jika RUU Polri itu telah disahkan, maka penyidik Didalam Kejagung dan KPK harus terus berkoordinasi Didalam kepolisian. “Kita bisa membayangkan bagaimana konsekuensi Didalam penyidik KPK yang harus dibina diawasi berkoordinasi kepada penyidik kepolisian,” katanya.

“Bagaimana Jaksa Agung Untuk Kontek Sini memeriksa Jiwasraya, memeriksa (Penyalahgunaan Jabatan) Timah, sekarang yang terbaru Antam para penyidik Jaksa Agung harus melakukan dan diawasi Didalam penyidik Ke kepolisian,” sambung Isnur.

Dia pun mempertanyakan fungsi Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Yang Berhubungan Didalam RUU Polri tersebut. Sebab, RUU Polri merupakan salah satu RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat atas kesepakatan Baleg.

“Baleg ini fungsinya apa sih? Fungsinya adalah dia mengharmoniskan, menyelaraskan, mengecek Untuk Aturantertulis yang lain, Untuk Kontek Sini dia Akansegera membentrokkan ini bahaya sekali kalau kinerja Baleg seperti ini,” kata Isnur.

“Ini yang berbahaya yang dilihat diawal kalau Sesudah Itu bikin Aturantertulis tergesa-gesa terburu-buru dan akhirnya bentrok Didalam Aturantertulis yang lain,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RUU Polri Diprotes YLBHI: Kepolisian Bisa Didalam Sebab Itu Superbody