Ri Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Lembaga Negara

loading…

Ketua Lembaga Negara Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner Lembaga Negara Memberi keterangan pers Yang Berhubungan Didalam pemberhentian dirinya Untuk sidang putusan dugaan Kartu Kuning KEPP Dari DKPP Hingga Gedung Lembaga Negara, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO

JAKARTA – Ri Joko Widodo ( Jokowi ) resmi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) masa jabatan 2022-2027. Pemberhentian tersebut diatur Untuk Keputusan Ri (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.

“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai Didalam Aturantertulis No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Ri telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian Didalam tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota Lembaga Negara masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Koordinator Staf Khusus Ri Ari Dwipayana Untuk keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Sebelumnya, Ri Jokowi Menyambut Baik perihal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy’ari Didalam jabatan Ketua Lembaga Negara akibat terbukti melanggar kode etik.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP Untuk memutuskan,” kata Jokowi Hingga RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Jokowi memastikan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak 2024 Berencana berjalan Didalam baik Kendati Hasyim dicopot Didalam jabatannya.

“Dan pemerintah juga Berencana memastikan bahwa Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak dapat berjalan Didalam baik, lancar, jujur dan adil,” kata Jokowi.

Bagi diketahui, DKPP memberhentikan Hasyim Asy’ari Didalam jabatan Ketua merangkap Anggota Lembaga Negara. Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindak asusila Pada Warna, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Untuk sidang Peristiwa Pidana dugaan Kartu Kuning Kode Etik Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (KEPP) Didalam teradu Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Hingga Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ri Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Lembaga Negara