Kepala Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) RI Taruna Ikrar buka suara Yang Terkait Bersama Wacana penerapan label nutri-level Ke kemasan produk minuman manis. Diharapkan, pemasangan label ini bisa membuat Komunitas lebih paham Bersama jumlah gula garam lemak (GGL) yang masuk tubuh Agar porsi lebih terkontrol.
Bersama usulan ini, diharapkan nantinya tingkat angka Penyakit tidak menular (PTM) yang berkaitan erat Bersama konsumsi GGL bisa lebih ditekan.
“Pelabelan Ke Di sebutan ‘Nutri-Level’. Apa niatnya kita? Ini sudah rancangannya sudah kami selesaikan peraturannya, Untuk mengawal peraturan Untuk Undang-Undang tadi (penanggulangan PTM), Karena Itu bukan hanya sekedar memberi pengetahuan, juga ingin kita didik Agar nanti sekaligus suatu ketika bisa diwajibkan, supaya angka kematian yang 73 persen (disebabkan Bersama PTM) tadi bisa menurun,” kata Taruna Untuk Diskusi kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi III, Selasa (23/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nutri-level merupakan sistem penandaan gizi Ke kemasan Ketahanan Pangan Untuk membantu konsumen memahami kandungan Gizi produk secara lebih mudah. Skemanya Berencana menggunakan kode warna dan huruf A-D Untuk Menunjukkan produk tergolong sehat atau perlu dibatasi konsumsinya.
Sebagai contoh, produk Bersama kode A dan warna hijau tergolong produk sehat, sedangkan produk kode D Bersama warna merah tergolong produk yang harus dibatasi konsumsinya.
“Karena Itu ini Mutakhir usulan, sudah kami sosialisasikan Ke para pelaku usaha dan Komunitas, Karena Itu nanti cantumannya nanti ada leveling ini. Itu usulan kami,” ujar Taruna.
“Yang level D tentu merupakan level Ketahanan Pangan olahan Bersama GGL yang paling tinggi. Kita tidak melarang. Tentu nanti Berencana berdampak, kalau dia ada tinggi begini, berpengaruh Ke cukainya. Karena Itu itu usulan kami,” sambungnya.
Jika akhirnya usulan ini dilanjutkan, Taruna menuturkan pemberlakuannya Berencana dilakukan secara bertahap. Perapan tidak dilakukan secara langsung Sebab dampaknya cukup besar Untuk dunia usaha.
Ke tahap awal, pihaknya Berencana menargetkan minuman manis Untuk kemasan siap minum terlebih dahulu.
“Ke tahapan pertama ditargetkan Ke minuman siap konsumsi dulu, termasuk konsentrat Untuk bentuk cair, serta minuman bubuk Bersama kandungan GGL Ke level C dan D,” jelas Taruna.
“Lalu kewajiban pencantuman nutri-level dikecualikan Untuk formula bayi, Sebab kadang bayi membutuhkan lebih tinggi Untuk orang-orang dewasa, Karena Itu formula lanjut Untuk usia misalnya Merasakan Penyakit tertentu tentu kita tidak diwajibkan itu,” sambungnya.
Kewajiban Keputusan Nutri-Level Berencana dibuat sejalan Di Ketahanan Pangan olahan yang tetapkan Bersama BPOM RI Bersama Ketahanan Pangan olahan siap saji yang ditetapkan Bersama Kementerian Kesejaganan (Kemenkes).
Halaman 2 Untuk 2
(avk/avk)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: RI Bakal Terapkan Nutri-level! Susu Formula Dikecualikan, BPOM Ungkap Alasannya