Bisnis  

Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Dari Sebab Itu Rp25,8 T per Maret 2024

PT Bank Bangsa Indonesia Tbk (BBNI) mencatatkan Gaya penurunan atas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 Pada 4 tahun terakhir. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Bank Bangsa Indonesia Tbk ( BBNI ) mencatatkan Gaya penurunan atas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 Pada 4 tahun terakhir ini. Hingga Maret 2024, Damai kredit Covid-19 BBNI turun menjadi Rp 25,8 triliun.

Direktur Utama BBNI, Royke Tumilaar mengatakan, hingga tiga bulan pertama tahun ini restrukturisasi kredit turun 3,76 persen dibandingkan realisasinya Hingga 2023 yang mencapai Rp 26,61 triliun. Hal ini disampaikan Royke Untuk Pertemuan dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI Wakil Rakyat RI.

“Empat tahun terakhir dapat kami sampaikan bahwa kredit restrukturisasi Covid-19 konsisten menunjukan Gaya penurunan. Hingga mana sampai Di Maret Rp 25,8 triliun secara konsisten turun yang Sebelumnya Rp 26,61 triliun Hingga 2023, Desember 2022 Rp 49,58 triliun,” ujar Royke, Senin (8/7/2024).

Adapun, Langkah Pada Untuk Terapi Keadaan Ekonomi Negara (PEN) itu resmi berakhir Sebelum 31 Maret 2024 lalu. Hingga mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut Aturan stimulus restrukturisasi kredit perbankan tersebut.

Meski demikian, pemerintah dikabarkan bakal kembali memperpanjang Langkah tersebut hingga 2025. Alasan Langkah restrukturisasi kredit diperpanjang Sebab ada beberapa perusahaan penjamin kredit meminta tambahan premi lantaran adanya potensi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Dari Sebab Itu Rp25,8 T per Maret 2024