Bisnis  

Resmi Jabat Menko Infrastruktur, AHY Masih Pelajari Apa Saja Tugasnya

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, bakal segera mempelajari tugas-tugas yang diberikan Sebelumnya terjun Di lapangan. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, bakal segera mempelajari tugas-tugas yang diberikan Sebelumnya terjun Di lapangan.

AHY mengatakan, Kemenko Infrastruktur dan Pembuatan Area merupakan instansi Mutakhir Agar masih perlu mempelajari lebih jauh Yang Terkait Bersama masalah-masalah soal infrastruktur dan Pembuatan Area serta langkah penyelesaiannya.

“Mudah-mudahan segera Setelahnya pelantikan ini saya bisa segera turun Di lapangan, tentunya mempelajari tugas-tugas dulu Sebab ini Kementerian Koordinator yang Mutakhir,” ujar Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan , AHY usai Pelantikan Di Istana Merdeka Jakarta, Senin (21/10/2024).

Meski demikian, AHY mengaku belum Merasakan arahan spesifik Bersama Ri Prabowo Subianto Yang Terkait Bersama target kerja yang harus diselesaikan Dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembuatan Area.

“Secara khusus tadi tidak ada penyampaian secara langsung kepada masing-masing Pembantu Presiden Pembantu Presiden, yang jelas pak Prabowo menyampaikan, selamat bertugas, tantangan dan harapan Komunitas tentu besar,” kata AHY.

Seperti diketahui, Ri Prabowo Subianto dan Wakil Ri Gibran Rakabuming Raka telah resmi melantik Pembantu Presiden Pembantu Presiden, Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden, Kepala Badan, dan pejabat setingkat Pembantu Presiden Pembantu Presiden, Pembantu Presiden Kerja Merah Putih periode 2024-2029 Di Istana Merdeka, Jakarta. Terdiri Bersama 48 Pembantu Presiden Pembantu Presiden, 5 pejabat setingkat Pembantu Presiden Pembantu Presiden, serta 55 orang wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden.

Pelantikan para pembantu Ri Prabowo itu berdasarkan Keputusan Ri (Keppres) Nomor 133P Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Bangsa dan Pengangkatan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Bangsa Pembantu Presiden Kerja Merah Putih periode 2024-2029.

Lalu pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Ri (Keppres) nomor 135P tahun 2024. Lanjutnya, jajaran pejabat setingkat Pembantu Presiden Pembantu Presiden pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Informasi Bangsa berdasarkan Keputusan Ri (Keppres) nomor 134 P tahun 2024.

(akr)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi Jabat Menko Infrastruktur, AHY Masih Pelajari Apa Saja Tugasnya