Reshuffle Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri Ke Akhir Masa Jabatan Dinilai Untuk Transisi Pemerintahan

Perombakan atau reshuffle Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri Ke akhir masa jabatan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) dinilai Untuk transisi pemerintahan lama Hingga Terbaru. Foto/Setpres

JAKARTA – Perombakan atau reshuffle Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri Ke akhir masa jabatan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) dinilai Untuk transisi pemerintahan lama Hingga Terbaru. Diketahui, total ada dua Pembantu Presiden Tim Menteri Terbaru, satu Pembantu Presiden Tim Menteri berpindah posisi, dan satu wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Terbaru Untuk reshuffle tersebut.

“Kalau sih melihat ada beberapa aspek ya, yang pertama reshuffle itu Untuk kepentingan transisi, sinkronisasi masa pemerintahan lama Hingga pemerintahan Terbaru,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Indonesia Public Institute Karyono Wibowo kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Dia menilai Jokowi sudah lebih dulu menambahkan Bangku Ke kementerian Untuk transisi Hingga pemerintahan Prabowo Subianto Sebelumnya melakukan reshuffle Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri tersebut. “Seperti Wamenkeu itu kan Untuk rangka sinkronisasi peralihan pemerintahan lama Hingga pemerintahan Terbaru,” tuturnya.

Dia berpendapat, adanya perombakan Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri ini Untuk mengakomodir kekuatan pendukung Prabowo-Gibran. “Kan beberapa masuk ya, misalnya Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum dan Hak Fundamental Supratman itu Didalam Gerindra, itu tujuannya Untuk menyinkronisasi pemerintahan lama Hingga pemerintahan Terbaru,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Reshuffle Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri Ke Akhir Masa Jabatan Dinilai Untuk Transisi Pemerintahan