loading…
Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman berbicara Yang Terkait Bersama Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Foto/SindoNews
Hal itu disampaikan Anwar Usman usai menjalani wisuda purnabakti Ke Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia menyebut adanya Kegagalan persepsi publik yang mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif Bersama sosok Gibran. Menurutnya, putusan tersebut ditujukan Untuk Memberi ruang Untuk seluruh anak muda Ke Indonesia.
“Lho nggak, nggak, nggak itu bukan pintu Untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah itulah Kegagalan persepsi,” tegas Anwar Usman.
Baca juga: Pingsan usai Wisuda Purnabakti Ke MK, Anwar Usman: Kurang Tidur, Begadang Sampai Subuh
Anwar Usman Mengungkapkan bahwa ia Memberi putusan tersebut atas dasar keyakinan Untuk kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah Allah.
Anwar Usman membantah adanya konflik kepentingan Di pengambilan putusan tersebut, seraya merujuk Ke pernyataan beberapa pihak Yang Terkait Bersama fakta hukum yang ada.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Putusan Nomor 90 Bukan Pintu Buat Gibran, Untuk Anak Muda











