Jakarta –
Gubernur Bali Wayan Koster membuka pendapatan Bersama Pungutan Wisatawan Asing sebesar Rp 283 miliar per 27 September 2025. Koster menilai angka tersebut masih jauh Bersama target.
“Sampai 27 September lalu itu yang memenuhi pembayaran 35 persen wisatawan Asing. Nilainya Terbaru mencapai Rp 283 miliar,” kata Koster Pada Diskusi paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Lokasi (DPRD) Bali Di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025) dilansir detikbali.
“Kalau dihitung sampai Desember kira-kira mendekati Rp 360 miliar, masih jauh Bersama target,” kata Koster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sebab itu, Koster bertemu beberapa Pembantu Presiden Tim Menteri, termasuk Pembantu Presiden Tim Menteri Mobilitas Penduduk Internasional dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, Di Jakarta beberapa waktu lalu. Koster meminta Dukungan Yang Terkait Bersama Keputusan Pungutan Wisatawan Asing Bersama Mobilitas Penduduk Internasional agar lebih optimal.
Koster menuturkan Agus Andrianto Mendukung dan berencana membuatkan suatu skema Dukungan Bersama pihak Mobilitas Penduduk Internasional Sebagai peningkatan Pungutan Wisatawan Asing.
“Para Pembantu Presiden Tim Menteri yang diajak Berbicara masalah ini semuanya mendukung,” ujar Koster.
Koster juga Merundingkan perlunya perbaikan Keputusan keimigrasian dan visa turis Asing. Sebab, hal itu juga memengaruhi Mutu turis Asing yang datang Ke Bali.
Pungutan Wisatawan Asing dii Bali diterapkan mulai 14 Februari 2024. Keputusan itu tertuang Untuk Peraturan Lokasi Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA).
PWA tersebut Sebagai membiayai pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, serta memelihara adat dan Kebiasaan kearifan lokal. Pungutan ini wajib dibayar Dari wisatawan Asing Sebelumnya memasuki Daerah Bali, Bersama tarif sebesar Rp 150.000, Lewat sistem digital seperti Gadget Lunak Love Bali.
***
Selengkapnya klik Di sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pungutan Turis Rp 283 Miliar, Koster Belum Puas











