Bisnis  

Proteksi Industri Hilir, Produk Impor Produk Bersama Sebab Itu Plastik Perlu Diperketat

Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan Produk Impor produk Produk Bersama Sebab Itu plastik. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan Produk Impor produk Produk Bersama Sebab Itu plastik Bersama Bangsa lain Sebagai memproteksi industri hilir plastik Untuk negeri, Agar sektor ini bisa Memberi kontribusi yang lebih besar Untuk pemajuan ekonomi Indonesia.

Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan masifnya Produk Bersama Sebab Itu plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal itu dikarenakan produk Produk Impor lebih diminati Sebab Memperoleh harga yang lebih murah.

“Sebab produk-produk yang Produk Impor itu Produk-Produk Bersama Sebab Itu yang masuk Hingga Indonesia jauh lebih murah dibandingkan Bersama produk Untuk negeri,” kata dia, Hingga Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Henry mencontohkan, salah satu Bangsa pemasok Produk Produk Impor yang lebih murah Hingga Indonesia yaitu China. Disampaikannya, alasan Produk yang dijual Bersama Bangsa tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) Hingga sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.

“Kenapa kita lebih mahal? Sebab Produk Impor bahan bakunya, Sesudah Itu biaya listrik, upah buruh, Sesudah Itu biaya birokrasi seperti perizinan, cukai, Ppn,” ujarnya.

Karenanya dirinya Mendorong supaya pemerintah menerapkan pengetatan Produk Impor khususnya Sebagai Produk Bersama Sebab Itu plastik Hingga setiap regulasi yang diterapkan, terlebih apabila produk tersebut sudah diproduksi Bersama industri domestik. Hal itu bertujuan supaya produk yang dihasilkan Hingga Untuk negeri bisa lebih terserap Bersama pasar.

“Salah satu contoh yang dikeluarkan Permendag 36/2024, saya kira itu salah satu tools yang dilakukan Bersama pemerintah Untuk rangka proteksi industri Untuk negeri. Tapi tidak cukup hanya sebatas lartas (larangan dan pembatasan), tapi harus diatur tata impornya,” ujarnya.

Lebih Jelas, ia mengatakan selain menerapkan pengetatan Produk Impor Hingga setiap regulasi yang diterapkan, pemerintah Untuk Kontek Sini Bea Cukai mesti menindak Bersama tegas dan menolak Produk plastik Produk Impor yang tidak sesuai Bersama Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Misalnya spesifikasi yang masuk Bersama Produk-Produk Produk Impor Bersama Sebab Itu plastik itu tidak sesuai Bersama spesifikasi SNI yang ada Hingga Indonesia, nah itu tentunya peran Bersama Bea Cukai harus menolak itu, dan Bea Cukai harus paham SNI itu apa aja,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Proteksi Industri Hilir, Produk Impor Produk Bersama Sebab Itu Plastik Perlu Diperketat