Bisnis  

Profil 6 BUMN Sakit Hingga 2024 yang Terancam Dibubarkan

Danareksa mencatat setidaknya ada 6 BUMN sakit yang Berpotensi Sebagai dibubarkan, berikut profil lengkapnya. Foto/Dok

JAKARTAPT Danareksa (Persero) mencatat setidaknya ada 6Badan Usaha Milik Bangsa ( BUMN ) yang Berpotensi Sebagai dibubarkan. Pasalnya, perseroan sudah menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan masuk Untuk kategori minimum operation.

Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN Sakit yang minim operasi bakal dilikuidasi. Sambil Itu, yang Berpotensi Sebagai sehat bakal Menyambut penanganan Lebih Jelas.

“Yang potensi minimum operation more than likely itu Berencana distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,” ujar Yadi Di Diskusi dengar pendapat bersama Panja Komisi VI Wakil Rakyat RI, ditulis Selasa (25/6/2024).

Profil 6 BUMN Sakit Hingga 2024 yang Terancam Dibubarkan

1. PT Indah Karya (Persero)

Dari 2022 lalu, Pembantu Pemimpin Negara BUMN Erick Thohir meminta PPA menangani masalah keuangan yang membelit Indah Karya. Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), divisi industri Indah Karya belum melunasi utang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (Usaha Kecil Menengah).

Kala itu, utang perusahaan menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif. Mengutip laman resmi perusahaan, Indah Karya merupakan BUMN yang bergerak Hingga bidang konsultan desain, konsultan Cara, ESIC dan konsultan manajemen.

Perseroan didirikan Ke 1961 Di tujuan melaksanakan Inisiatif pemerintah Hingga sektor pembangunan Keadaan Ekonomi Negara Di bidang survei, penyelidikan, studi Perancangan, teknis, serta manajemen dan pengawasan pekerjaan konstruksi, penyediaan tenaga ahli, dan kegiatan konsultasi.

Ke 2000, Indah Karya mendirikan unit Usaha IKRCS yang bergerak Hingga bidang sertifikasi ISO 9001, ISO 14001, ISO 18000, ISO 37001 dan ISO 45000 Sistem Manajemen. Dari awal 2014, Indah Karya melebarkan sayap Hingga bidang properti dan industri.

Proyek Ke sektor properti dimulai Di pembangunan Apartemen Bellazona Golf Hingga Bandung, sedangkan Hingga sektor industri, Indah Karya membangun pabrik kayu lapis yang berorientasi Produk Ekspor Hingga Bondowoso.

2. PT Amarta Karya (Persero)

Dari 2020, Amarta Karya sudah menjadi ‘pasien’ PPA Sebagai dilakukan proses restrukturisasi secara keseluruhan. Malahan 25 September 2023, perusahaan sudah selesai menempuh proses hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Di tercapainya putusan Keamanan Dunia (homologasi).

Kendati begitu hingga Di ini perseroan masih sulit bangkit dan bergeliat kembali. Amarta Karya merupakan BUMN yang fokus Ke Pembuatan Pabrik, infrastruktur, gedung, EPC dan properti. Menjadi inti Usaha perusahaan Dari awal adalah Ke konstruksi baja.

3. PT Barata Indonesia (Persero)

Barata Indonesia masih terbebani utang masa lalu, meski perseroan sudah merampungkan restrukturisasi Lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Beban utang membuat Usaha BUMN ini sulit bangkit dan bergeliat, kendati sudah ada pergantian manajemen.

Perusahaan merupakan BUMN yang bergerak Hingga bidang industri Pabrik. Ke 1971 Barata Indonesia didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1971 Di Akta Notaris E. Pondaag No. 35/1971, terakhir diperbarui Di Akta Notaris Herawati No. 01/2017 jo. No. 06/2020.

4. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)

Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB) adalah BUMN yang bergerak Hingga bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Sebagai mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini Memperoleh sembilan galangan yang terletak Hingga Jakarta, Sabang, Batam, Palembang, Cirebon, Semarang, dan Banjarmasin.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil 6 BUMN Sakit Hingga 2024 yang Terancam Dibubarkan