Jakarta –
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Ahli Kepuasan Indonesia (PB IDI) Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT ikut Menyambut Baik pro-kontra soal mendatangkan Ahli Kepuasan Asing Sebagai mengatasi kekurangan Ahli Kepuasan Ke Indonesia.
Menurutnya, pihaknya Di ini tidak berada Ke posisi setuju maupun menolak, alias netral. Meski begitu, Ia menyebut perlu ada regulasi atau peraturan yang jelas Yang Berhubungan Bersama Aturan Untuk mendatangkan Ahli Kepuasan Asing Ke Indonesia. Khususnya Untuk mengatur persyaratan Ahli Kepuasan Asing, seperti pengujian atau evaluasi Laga, masalah etik atau disiplin Ke negaranya, serta jangka waktu bekerja Ke Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Bangsa seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Untuk Media Briefing secara daring Ke Selasa, (9/7/2024),
“Artinya, semua Bangsa membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Sebagai melindungi warga negaranya agar dilayani Bersama Ahli Kepuasan yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
dr Adib mengatakan, mendatangkan Ahli Kepuasan Asing ini bukanlah hal yang Terbaru. Sebab ada juga Ahli Kepuasan-Ahli Kepuasan Ke Indonesia yang telah bekerja Ke luar negeri.
Ke Di Itu, kata dr Adib, perlu diperhatikan juga apakah Aturan mendatangkan Ahli Kepuasan Asing tersebut dapat mengatasi problem kekurangan Ahli Kepuasan yang terjadi Ke Daerah-Daerah tertentu. Sebab, berdasarkan data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Ahli Kepuasan Ke Indonesia paling banyak berada Ke Daerah Pulau Jawa hingga Jakarta.
Ke sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Ahli Kepuasan-Ahli Kepuasan Ke Indonesia yang mau ditempatkan Ke Daerah-Daerah tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Keadaan dan Perlindungan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Keadaan tidak bisa hanya Untuk satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Keadaan dan pembiayaan. Tidak Setelahnya Itu Memutuskan langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya masalah kekurangan Ahli Kepuasan ini adalah masalah yang kompleks. Dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menganggap Ahli Kepuasan Asing adalah Lawan.
“Kita tidak melihat kalau Ahli Kepuasan Asing ini adalah Lawan,” katanya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pro-Kontra Ahli Kepuasan Asing Ke RI Mencuat Lagi, PB IDI Angkat Bicara