PPATK Ungkap 1.000 Orang Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Fantastis

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada Disekitar 1.000 orang anggota dewan yang bermain judi online (Judol). Foto/TV Dewan

JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada Disekitar 1.000 orang anggota dewan yang bermain judi online (Judol). Hal ini disampaikan Ivan Untuk Diskusi bersama Komisi III Lembaga Legis Latif, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

“Ya kita menemukan itu lebih Bersama 1.000 orang (Anggota Lembaga Legis Latif dan DPRD main judi online),” kata Ivan Untuk paparannya.

Ivan membeberkan, Bersama 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri Bersama anggota Lembaga Legis Latif, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan. Bersama jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih Bersama 63 ribu transaksi yang dilakukan.

“Karena Itu ada Lebih Bersama 1.000 orang itu Lembaga Legis Latif DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih Bersama 63.000 transaksi yang dilakukan Dari mereka-mereka,” ujarnya.

Ivan menambahkan, transaksi yang dilakukan Dari para legislator itu bisa tembus Ke angka Rp25 miliar secara keseluruhan. “Dan angkanya, angka rupiahnya hampir Rp25 miliar ya transaksi Ke Antara mereka, Bersama ratusan sampai ada miliaran,” tuturnya.

“(Ini) agregat keseluruhan. Itu deposit. Karena Itu kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPATK Ungkap 1.000 Orang Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Fantastis