Polri Sebut Gangguan Perlindungan Turun 23,26% Pada Hari Raya Iduladha

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, gangguan Perlindungan turun 23,3% Pada Hari Raya Iduladha. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Polri Menginformasikan angka gangguan Perlindungan dan ketertiban Komunitas (Kamtibmas) Pada Hari Raya Iduladha Senin, 17 Juni 2024 menurun jika dibanding hari Sebelumnya Itu, Minggu, 16 Juni 2024.

“Gaya gangguan Perlindungan secara kuantitas Merasakan turun sebanyak 276 Perkara Pidana Hukum 23,26%, Ke Minggu, 16 Juni 2024 terjadi sebanyak 1.160 Perkara Pidana Hukum, sedangkan Ke Senin, 17 Juni 2024 terjadi sebanyak 890 Perkara Pidana Hukum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (18/6/2024).

Trunoyudo menyebut Gaya kejahatan yang terjadi Ke Senin 17 Juni 2024 sebanyak 848 Perkara Pidana Hukum. Ke antaranya, tindak pidana ringan (tipiring) 15 Perkara Pidana Hukum, dan gangguan lainnya 27 kejadian. Angka tersebut, kata Trunoyudo, Merasakan penurunan sebanyak 23,28% jika dibandingkan Minggu 16 Juni 2024.

“Ke hari Minggu, 16 Juni 2024 terjadi sebanyak 1.098 Perkara Pidana Hukum, sedangkan Ke Senin, 17 Juni 2024 terjadi sebanyak 848 Perkara Pidana Hukum,” katanya.

Rinciannya, gangguan kejahatan konvensional sebanyak 800 Perkara Pidana Hukum, kejahatan transnasional 41 Perkara Pidana Hukum. Lalu, kejahatan Di kekayaan Negeri tujuh Perkara Pidana Hukum. Tetapi Trunoyudo tak memerinci soal Perkara Pidana Hukum tersebut.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Sebut Gangguan Perlindungan Turun 23,26% Pada Hari Raya Iduladha