Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Ke Riau, Pelaku Ternyata Residivis

loading…

Produk bukti yang disita Direktorat Tindak Pidana Psikotropika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Foto/Istimewa

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Psikotropika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran Psikotropika jenis sabu Bersama berat 5 kilogram (kg) Ke Riau. Bareskrim Polri turut mengamankan pelaku berinisial RR (39) yang diketahui merupakan residivis Di Perkara Pidana Hukum yang sama.

“Individu Terduga residivis Perkara Pidana Hukum Psikotropika,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso Di keterangannya, Jumat (30/5/2025).

Eko menjelaskan, pelaku ditangkap Ke parkiran Pelabuhan Roro Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (27/5/2025) pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Butuh 5 Bulan Bongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu Ke Batam

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Ke Riau, Pelaku Ternyata Residivis