Polri Bakal Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online

Polri bakal menindak tegas anggota Polri yang terlibat judi online (judol). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas anggota Polri yang terlibat judi online (judol), Didalam dikenakan Hukuman Politik etik.

“Polri tentunya Akansegera tegas dan konsisten menerapkan Hukuman Politik baik itu Yang Terkait Didalam internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan Di suatu tindak pidana,” kata Trunoyudo, Kamis (20/6/2024).

Pihaknya, Akansegera terus berkomitmen Di memberantas judi online tanpa pandang bulu, termasuk anggota Polri. Trunoyudo menegaskan, Polri juga Akansegera berperan aktif Di koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi Didalam Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keselamatan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Sebagai informasi, Polri terlibat Di Satgas Judi Online yang belum lama ini dibentuk. Di Satgas tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegak Hukum Didalam wakilnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. Sedangkan, anggota Bidang Pra-Penanganan yaitu Irwasum Polri dan Kadiv Propam.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Bakal Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online