Polemik Izin Kelola Tambang Untuk Ormas Keagamaan, Wasekjen MUI Sebut Untuk Kemaslahatan Umat

Dialog Polemik Trijaya bertajuk Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa? secara virtual, Sabtu (8/6/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah meminta semua pihak tidak langsung meributkan izin kelola tambang Untuk organisasi kemasyarakatan ( ormas) keagamaan . Keputusan ini diatur Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Saya kira kajian-kajian yang dilakukan Di ini positif kalau kita sambut dan apresiasi niat pemerintah ini. Tinggal bagaimana penata kelolaan Ke Di. Karena Itu jangan dulu kita Setelahnya Itu beribut Yang Berhubungan Bersama persoalan ini,” kata Ikhsan Di dialog Polemik Trijaya bertajuk ‘Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?’, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, langkah Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) itu semata-mata Untuk kemaslahatan umat. Terlebih pengelolaan tambang Di ini tidak Memberi manfaat Untuk Kelompok Disekitar.

“Misalnya tata kelola pertambangan timah itu dikelola Dari berbagai macam orang, kelompok Ke swasta dan lain-lain, sampai hancur lebur yang namanya Bangka Belitung itu,” katanya.

“Tapi juga tidak Memberi banyak arti Untuk perkembangan Kelompok Ke Bangka Belitung misalnya,” sambungnya.

Ke sisi lain, Ikhsan meyakini bahwa ormas keagamaan juga mempunyai kemampuan Untuk mengelola tambang. Sebab, organisasi itu juga Memperoleh sayap yang bergerak Ke bidang ekonomi.

“Artinya nggak ada bedanya sebenernya diberikan kepada swasta atau ormas, Sebab swasta dan ormas sesungguhnya ormas itu juga punya pilar pilar, sayap-sayap yang mampu Untuk menata kelola pertambangan, kan begitu, nah tinggal bagaimana Keputusan pemerintah yang tidak lagi seperti yang lalu,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polemik Izin Kelola Tambang Untuk Ormas Keagamaan, Wasekjen MUI Sebut Untuk Kemaslahatan Umat