PKSUPI Siap Dorong Sertifikasi Usaha Perjalanan Ke Luarnegeri

Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Perjalanan Ke Luarnegeri Indonesia (PKSUPI) siap membantu pemerintah Mendorong pengusaha bidang Perjalanan Ke Luarnegeri agar segera melaksanakan kewajiban sertifikasi. Foto: Ist

JAKARTA – Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Perjalanan Ke Luarnegeri Indonesia (PKSUPI) siap membantu pemerintah Mendorong pengusaha bidang Perjalanan Ke Luarnegeri agar segera melaksanakan kewajiban sertifikasi. Pada ini jumlah usaha Perjalanan Ke Luarnegeri yang sudah disertifikasi masih Di bawah 3%.

Berdasarkan Peraturan Pembantu Kepala Negara Perjalanan Ke Luarnegeri dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021, usaha Perjalanan Ke Luarnegeri berisiko menengah dan tinggi wajib disertifikasi.

“Kami prihatin belum banyak pengusaha Perjalanan Ke Luarnegeri yang memahami pentingnya dilakukan sertifikasi, padahal banyak manfaatnya. Bukan hanya memastikan dan mengonfirmasi ditaatinya persyaratan peraturan perundang-undangan Yang Berhubungan Di, Tetapi Di disertifikasi pengusaha Menyambut banyak keuntungan,” ujar Ketua Umum PKSUPI Herliana Dewi, Senin (15/7/2024).

Keuntungan itu yakni memastikan apakah risiko Yang Berhubungan Di telah dikelola dan dikendalikan Di baik, mengidentifikasikan Kemungkinan penghematan sumber daya dan biaya, perbaikan, serta peningkatan kinerja.

Herliana yang Terbaru terpilih kembali menjadi Ketua Umum Untuk Musyawarah Nasional (Munas) PKSUPI pertama Di Yogyakarta, 12 Juli 2024 lalu Mengungkapkan sertifikasi ini juga dapat Memberi keyakinan kepada para stakeholder bahwa usaha Perjalanan Ke Luarnegeri telah menerapkan Keselamatan, Kesejajaran, dan juga pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Pada ini ada 34 lembaga sertifikasi usaha Perjalanan Ke Luarnegeri yang Merasakan akreditasi Untuk Asosiasi Akreditasi Nasional dan menjadi anggota PKSUPI. Hanya mereka yang terakreditasi yang bisa melakukan sertifikasi. Paling banyak adalah lembaga sertifikasi usaha bidang hotel.

PKSUPI didirikan Di tahun 2017 Di Solo. Anggotanya berada Di berbagai Daerah Indonesia. Organisasi ini merupakan wadah Sebagai melakukan komunikasi antarlembaga sertifikasi Perjalanan Ke Luarnegeri, pemerintah, dan Kelompok.

PKSUPI juga melakukan pelatihan dan sosialisasi Untuk rangka Memperbaiki sumber daya manusia Di lembaga sertifikasi Perjalanan Ke Luarnegeri dan Mendorong berjalannya usaha sertifikasi bidang usaha Perjalanan Ke Luarnegeri.

Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Deputi Bidang Industri dan Penanaman Modal Untuk Negeri Kemenparekraf Hanifah menuturkan PKSUPI merupakan salah satu partner utama Kemenparekraf, Lantaran Di organisasi inilah lembaga-lembaga sertifikasi Perjalanan Ke Luarnegeri berkumpul.

“Mereka merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang membantu Untuk hal melakukan sertifikasi. Harapan kami Di adanya kepengurusan Terbaru ini menambah jumlah usaha Perjalanan Ke Luarnegeri yang tersertifikasi. PKSUPI Di ini juga menjadi partner diskusi pemerintah Lantaran mereka yang terjun langsung Di lapangan,” ujarnya.

Di tidak dilakukannya kewajiban sertifikasi, usaha Perjalanan Ke Luarnegeri Di kategori risiko usaha menengah dan tinggi Berencana Merasakan teguran Melewati Online Single Submission (OSS). Lanjutnya, Hukuman Politik terberat jika tetap tidak mematuhi adalah pembekuan dan pencabutan izin usaha.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PKSUPI Siap Dorong Sertifikasi Usaha Perjalanan Ke Luarnegeri