Pihak Hasto Tunda Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan HP: Hingga Komnas Hakasasi Manusia Dulu

Skuat kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut pihaknya batal mengajukan gugatan praperadilan Pada penyidik KPK, Rabu (12/6/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Skuat kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto , Ronny Talapessy menyebut pihaknya batal mengajukan gugatan praperadilan Pada penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024). Menurutnya hari ini Skuat hukum Akansegera menyambangi Komnas Hakasasi Manusia terlebih dahulu.

Diketahui Hasto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik Lewat ajudan pribadinya. Pantauan SINDOnews Dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB tidak tampak Skuat kuasa hukum Hasto tiba Ke PN Jaksel. Semula dijadwalkan Ke pukul 10.00 WIB.

“Belum ya hari ini mohon sabar, Sebab hari ini kita mau Hingga Komnas Hakasasi Manusia,” kata Ronny kepada wartawan Pada dikonfirmasi.

Ronny mengatakan, Skuat hukum Hasto mendatangi Komnas Hakasasi Manusia Yang Berhubungan Di dugaan Pelanggar Hakasasi Manusia yang dilakukan penyidik Pada Kusnadi.

“Pelanggar Hakasasi Manusia yang dilakukan penyidik Pada saudara Kusnadi,” ujarnya.

Di Detail, Ronny memastikan proses pelaporan gugatan praperadilan Ke PN Jaksel tetap Dari Sebab Itu. Hanya saja dia masih belum menyebut waktunya kapan.

“Dari Sebab Itu dong,” ungkapnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik KPK lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.

Dia Akansegera melaporkan masalah itu Hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan kePN Jakarta Selatan. “Kita Akansegera mengajukan praperadilan Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan,” kata Skuat kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Di jumpa persnya Ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pihak Hasto Tunda Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan HP: Hingga Komnas Hakasasi Manusia Dulu