Anggota Komisi V Wakil Rakyat RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama Akansegera melakukan evaluasi Pada regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/SINDOnews
Hal ini disampaikan anggota Komisi V Wakil Rakyat RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama Untuk diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk “Tapera, Ditengah Nikmat dan Sengsara” yang digelar secara daring, Sabtu (1/6/2024).
“Sikap resmi PKS, kami terbuka Untuk Menimbang tidak saja Di PP (Peraturan Pemerintah) nya tetapi Undang-undangnya,” kata Suryadi.
Ada beberapa catatan Yang Terkait Bersama polemik Tapera ini. Pertama, ini merupakan kewajiban Negeri Di Untuk amanat UUD, Di mana Negeri menyediakan perumahan yang layak. “Tetapi Sesudah Itu kewajiban itu terlalu besar dibebankan kepada pekerja dan pekerja mandiri, Bersama Sebab Itu ini yang pertama,” ujarnya.
Kedua, perumahan ini merupakan Topik sektoral. Suryadi mengakui memang ada 9,9 juta Rumah tangga yang belum Memiliki Rumah tinggal. Hanya saja, Topik ini tidak bisa menjadi masalah Disekitar 90 juta pekerja lainnya.
“Nah ini kan akhirnya 9,9 juta Rumah tangga yang belum punya Rumah tetapi menjadi masalah 90 juta pekerja dan pekerja mandiri. Harusnya dilokalisir gitu,” katanya.
Persoalan berikutnya, tidak ada kejelasan apakah Tapera ini Untuk bentuk instrumen tabungan atau yang lainnya. Agar, Komunitas bisa Merasakan penjelasan yang komperhensif.
“Ini harus didefinisikan, ini tabungan atau simpanan yang ada atau dijamin Bersama LPS sebagaimana perbankan. Atau ini asuransi ataukah ini Penanaman Modal Untuk Negeri. Kalo ini Penanaman Modal Untuk Negeri, sebagaimana Di BP Tapera itu ada Manajer investasinya gitu, bagaimana jaminan berapa persen gitu,” tanya Suryadi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Picu Polemik, PKS Bakal Evaluasi Aturan Tapera