Jakarta –
Lucia Rizka Andalusia resmi menyerahkan jabatan Kepala Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) RI kepada Taruna Ikrar Untuk Kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Ke Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Rizka Sebelumnya Itu menjabat sebagai Plt Kepala BPOM periode November 2023 – Agustus 2024.
Rizka mengatakan bahwa dirinya yakin BPOM Akansegera Lebih baik Ke bawah pimpinan Taruna Ikrar. Ia juga ‘menitipkan’ tugas yang harus dilakukan Dari Taruna Pada nanti menjadi kepala BPOM RI.
“Harus mendukung agenda transformasi Kesejajaran, yaitu menyediakan Terapi, ketersediaan cukup, pemerataan, dan keterjangkauan harganya. Pastinya didukung Didalam khasiat Perlindungan dan mutu yang baik,” kata Rizka usai Kegiatan sertijab Ke Kantor BPOM.
Rizka menambahkan bahwa Taruna juga harus bisa Memperbaiki Standar pengawasan Yang Berhubungan Didalam Perlindungan Ketahanan Pangan yang beredar Ke Indonesia. Seperti yang diketahui, Ke Di Komunitas tak jarang masih ditemukan Konsumsi yang mengandung tambahan Ketahanan Pangan berbahaya.
Jika tidak diawasi Didalam baik, hal tersebut bisa berdampak Ke Kesejajaran Komunitas.
“Yang Berhubungan Didalam Ketahanan Pangan, Ketahanan Pangan yang bebas Didalam bahan tambahan Ketahanan Pangan yang berbahaya memang masih banyak. Itu terus harus kita upayakan pengawasannya. Agar Ketahanan Pangan bebas Didalam bahan berbahaya,” katanya.
Rizka mengatakan ia Akansegera kembali fokus Ke Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) Setelahnya Kegiatan serah terima jabatan tersebut. Kendati begitu, ia menuturkan pekerjaannya tetap tidak Akansegera jauh Didalam BPOM Sebab Pada ini ia masih menjabat Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesejajaran Ke Kemenkes.
“Rasanya tidak perlu berpamitan, Sebab Ke dasarnya masih definitif masih Ke Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesejajaran Kemenkes. Itu sangat erat kegiatan atau tanggung jawabnya Didalam Badan POM,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pesan Penting Mantan Kepala BPOM buat Taruna Ikrar, Minta Harga Terapi Terjangkau