Perundang-Undangan Nomor 11 Tahun 2014 Karena Itu Dasar Inisiatif Profesi Insinyur

Undang-Undang (Perundang-Undangan) No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dinilai menjadi dasar Untuk profesi insinyur. Hal ini ditegaskan Bersama Rektor UMB, Prof Andi Adriansyah. Foto/Istimewa

JAKARTA – Undang-Undang (Perundang-Undangan) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dinilai menjadi dasar Untuk profesi insinyur . Hal ini ditegaskan Bersama Rektor Universitas Mercu Buana (UMB), Prof Andi Adriansyah.

Dijelaskan Andi Adriansyah bahwa Sarjana Metode yang berpraktik keinsinyuran wajib Memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).

“Yang pengajuannya harus Memiliki Sertifikat Profesi Insinyur yang diterbitkan Bersama Perguruan Tinggi penyelenggara Inisiatif Studi Inisiatif Profesi Insinyur (PSPPI),” kata Andi Untuk keterangannya, Rabu (19/6/2024).

Diketahui, UMB membuka Inisiatif Studi Inisiatif Profesi Insinyur berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Tingginegara Belajar, Kebudayaan, Eksperimen dan Keahlian Nomor 335/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Inisiatif Studi Inisiatif Profesi Insinyur (PSPPI).

Pembukaan ini menandai langkah penting Untuk upaya UMB Sebagai memperkuat kontribusi Pada Pembaruan sumber daya manusia Ke bidang Metode Ke Indonesia.

Prof Andi mengatakan, pembukaan prodi ini merupakan respon Pada kebutuhan industri yang Lebihterus tinggi Akansegera tenaga insinyur yang kompeten Ke Ditengah persaingan Internasional.

“Mengikuti Inisiatif profesi insinyur bukan hanya tentang memperoleh gelar atau sertifikasi, tetapi juga tentang Merencanakan diri Sebagai menjadi seorang profesional yang kompeten dan bertanggung jawab Ke bidang keteknikan Untuk mendukung proses pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Andi Adriansyah.

Inisiatif Studi Inisiatif Profesi Insinyur UMB menawarkan tujuh sub Inisiatif Di lain Rekayasa Sipil dan Lingkungan Terbangun, Metode Sipil, Arsitektur, Industri, Metode Industri, Metode Mesin dan Metode Elektro.

Menurut Dekan Fakultas Metode UMB, Dr. Zulfa Fitri Ikatrinasari, MT., pelaksanaan Inisiatif Studi Prgroma Profesi Insinyur (PSPPI) Universitas Mercu Buana Akansegera dilakukan secara daring maupun hybrid Sebagai Memberi fleksibilitas waktu Untuk para mahasiswa.

“Kami merencanakan menggunakan dua jalur pembelajaran, yaitu jalur Kelas Reguler yang Akansegera ditempuh Pada 2 Semester dan jalur Kelas RPL yang Akansegera ditempuh Pada 1 Semester,” kata Zulfa.

Fakultas Metode Universitas Mercu Buana Memiliki sarana dan fasilitas penunjang berupa tiga puluh laboratorium, Di lain laboratorium Uji Bahan, Mesin, Perkerasan Jalan, Sejarah & Teori Ars, Komputasi, Audit Energi, Elektronika Dasar, Sistem Ketenagaan, Hidrolika, Tek Bangunan & Arsitek Kota, Statistik & Pengendalian Standar, Material Metode, Pc & Simulasi, Metode Komunikasi, Fisika Bangunan, Perancangan Arsitektur, Mekanika Tanah ,Supply Chain System, Proses Pabrik Fakultas Metode, dan lain-lain.

“Sebab itu PSPPI Universitas Mercu Buana menjadi pilihan tepat Sebagai Membahas Profesi Inisiatif Insinyur,” pungkas Zulfa.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perundang-Undangan Nomor 11 Tahun 2014 Karena Itu Dasar Inisiatif Profesi Insinyur