Bisnis  

Perpres Ojol Atur Perlindungan Mitra Driver, Aplikator Wajib Sediakan Layanan Pengaduan

loading…

Perusahaan Alat Lunak transportasi berbasis digital wajib menyediakan pusat layanan pengaduan yang mudah diakses dan responsif Untuk pengemudi ojek online (ojol). Foto/Dok

JAKARTA – Perusahaan Alat Lunak transportasi berbasis digital wajib menyediakan pusat layanan pengaduan yang mudah diakses dan responsif Untuk pengemudi ojek online (ojol) . Perusahaan juga harus Menyediakan tanggapan atas pengaduan paling lambat tujuh hari Sebelum laporan diterima.

Syarat tersebut menjadi Pada Untuk penguatan perlindungan pengemudi dan perusahaan Alat Lunak Lewat Peraturan Ri (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Jalur Digital .

Pembantu Ri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, regulasi tersebut menjadi landasan Sebagai memperkuat hubungan kemitraan Di pengemudi dan perusahaan Alat Lunak, termasuk Untuk pemenuhan hak, pelaksanaan kewajiban, serta kepastian mekanisme perlindungan Untuk seluruh pihak.

Baca Juga: Ojol Bakal Masuk Kategori Transportasi Umum, Beban Mutakhir Driver atau Naik Kelas?

Selain menyediakan layanan pengaduan, perusahaan Alat Lunak wajib memastikan proses penanganan laporan berjalan secara transparan dan terdokumentasi. Karenanya, pengaduan yang disampaikan mitra pengemudi Memperoleh mekanisme penanganan yang jelas.

Perpres tersebut juga mewajibkan perusahaan Alat Lunak dan pengemudi menyesuaikan perjanjian kemitraan platform, sistem informasi biaya dan penghasilan, tanda terima transaksi, serta pencatatan setiap jenis layanan paling lama enam bulan Sebelum Syarat berlaku.

Penyesuaian tersebut menjadi Pada Untuk upaya memperkuat transparansi Untuk hubungan kemitraan, terutama Yang Terkait Di informasi biaya jasa dan penghasilan pengemudi. Baca Juga: Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Rampungkan Perpres Ojol, Atur Tarif hingga Angkutan Produk Internasional-Konsumsi

Ke sisi lain, Dudy menegaskan bahwa perlindungan hak pengemudi harus berjalan beriringan Di pemenuhan standar keselamatan transportasi. Pengemudi perlu memastikan kendaraan Untuk Kebugaran laik operasional, melakukan Penanganan berkala, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai Syarat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perpres Ojol Atur Perlindungan Mitra Driver, Aplikator Wajib Sediakan Layanan Pengaduan

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้