Perkara Pidana Hukum Rita Widyasari, KPK Geledah Tempattinggal Pengusaha Di Samarinda dan Sita Belasan Kendaraan Pribadi

Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Foto/SINDOnews

JAKARTAKomisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) menggeledah Tempattinggal milik pengusaha Said Amin, Di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Penggeledahan tersebut dilakukan Di Kamis (6/6/2024).

Adanya penggeledahan tersebut pun diamini Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. “Iya (ada penggeledahan dimaksud), kemarin,” kata Alex Di dihubungi SINDOnews, Jumat (7/6/2024).

Alex menyebutkan, penggeledahan itu Yang Terkait Bersama penyidikan Perkara Pidana Hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Di kesempatan tersebut, Alex Berkata, pihaknya menyita belasan Kendaraan Pribadi. Tetapi, ia tidak merincikan Kendaraan Pribadi apa saja yang disita Di giat tersebut.

“Ada belasan Kendaraan Pribadi yang disita,” ujarnya.

Yang Terkait Bersama Perkara Pidana Hukum ini, KPK telah menyita 91 kendaraan bermotor. Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri Berkata, selain kendaraan, KPK pun mengamankan ratusan dokumen.

“Bersama Sebab Itu ini update secara Dunia, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, Lalu bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri Di Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi mewah, kurang lebih 91 unit,” kata Ali kepada wartawan Di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/6/2024).

“Berbagai merek ya, ada Mobil Sport Lamborghini, McLaren, BMW, Lalu Hummer, Mercedes -Benz, dan lain-lain ada 91,” sambungnya.

Di Di Itu, KPK juga mengamankan lima bidang tanah. Ali tidak merincikan Di mana lokasi lima tanah yang disita tersebut.

Bukan hanya itu, KPK juga mengamankan 30 jam tangan mewah. “Lalu ada Produk -Produk mewah Yang terdiri Di 30 Jam Tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mile, Lalu Hublot Big Bang dan lainn-lain ya, banyak ada 30 jam tangan mewah,” ujarnya.

Di dikonfirmasi perihal penyitaan Produk-Produk yang diamankan Di menggeledah Tempattinggal kediaman kakak ipar Rita yang merupakan Instruktur Timpilihan Indonesia, Endri Erawan, Ali tidak membantah maupun membenarkan.

Ia hanya menyebutkan penyitaan tersebut berdasarkan Tempattinggal yang berlokasi Di Samarinda.

“Mengenai milik siapa rumahnya, tempat siapa, gitu kan saya kira itu teknis nanti, Sebab saksi yang digeledah rumahnya nanti Akansegera dikonfirmasi Bersama Regu penyidik KPK Sebagai menguji kebenaran dan mengkonfirmasi Produk bukti yang dilakukan penyitaan tadi,” ujarnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Pidana Hukum Rita Widyasari, KPK Geledah Tempattinggal Pengusaha Di Samarinda dan Sita Belasan Kendaraan Pribadi