Perkara Hukum Hukum Dana CSR, KPK Panggil Mantan Kadep Komunikasi dan Deputi Hukum Banksentral

loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya memanggil Mantan Kadep Komunikasi dan Deputi Hukum Banksentral. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan Pada dua saksi Yang Berhubungan Di pengelolaan Dana Dukungan Sosial (CSR) Bank Indonesia (Banksentral) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dua saksi yang dimaksud adalah, Mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono (EH) dan Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia, Irwan (IRW).

“Keterangan para saksi tentu dibutuhkan sebagai pihak penyelenggara Langkah sosial tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (8/8/2025).

Baca juga: KPK: Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Heri Gunawan dan Satori Karena Itu Dugaan Pelaku Kejahatan Keuangan CSR Banksentral

Budi menjelaskan, keduanya direncanakan diperiksa Hingga Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, KPK menetapkan dua Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum dugaan Kejahatan Keuangan Yang Berhubungan Di pengelolaan dana Dukungan sosial Banksentral dan OJK. Dua Dugaan Pelaku itu yakni, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Hukum Hukum Dana CSR, KPK Panggil Mantan Kadep Komunikasi dan Deputi Hukum Banksentral