Peristiwa Pidana Hukum Harun Masiku, Hasto Siap Penuhi Kembali Panggilan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan, dirinya bakal memenuhi Kembali panggilan KPK yang telah dijadwalkan Di Juli 2024. Foto/SINDOnews/Felldy Utama

JAKARTAKomisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) terus mengusut Peristiwa Pidana Hukum Harun Masiku yang kini masih buron. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memastikan, bakal memenuhi Kembali panggilan KPK yang telah dijadwalkan Di Juli 2024.

“Ya siap, moga-moga (memenuhi panggilan KPK),” kata Hasto Hingga sela-sela Kegiatan puncak peringatan Bulan Bung Karno tahun 2024 yang digelar Hingga Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (30/6/2024).

Hasto mengatakan, hal ini penting sebagai bentuk taat hukum sebagai warga Negeri. Meski diakuinya, Di bulan Juli ini dirinya juga harus fokus Bersama Inisiatif doktoralnya.

“Sebab nanti saya direncanakan tanggal 4 Juli itu ada ujian Inisiatif doktoral saya yang kedua, Lalu Mutakhir masuk ujian tertutup, Mutakhir promosi terbuka nantinya. Moga-moga bisa bulan Agustus. Agar Hingga sela-sela itu tentu saja saya siap ya Sebagai Berpartisipasi Di,” ujarnya.

Diberitakan Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mengungkapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kembali diperiksa Bersama Regu penyidik KPK Di Juli 2024.

Hasto sudah diperiksa KPK Di Senin 10 Juni lalu, sebagai saksi Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Hukum suap PAW anggota Wakil Rakyat RI Bersama PDIP, Harun Masiku yang kini masih buron. Alex mengaku belum tahu kapan pemanggilan ulang Hasto Bersama penyidik Sebagai diperiksa lagi.

“Cuma saya diberi tahu Akansegera dipanggil lagi. Pak Hasto sendiri yang Akansegera datang sendiri, Bersama Sebab Itu enggak perlu panggilan. Kalau enggak salah bulan Juli yang bersangkutan minta dijadwalkan,” kata Alex Hingga Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2024.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Hukum Harun Masiku, Hasto Siap Penuhi Kembali Panggilan KPK