Askrindo menjalin kerja sama Didalam Bank Nagari. FOTO/dok.SINDOnews
Perjanjian ini ditandatangani Didalam Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak Didalam Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, Ke Padang. Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk sinergi Di Askrindo Didalam Bank Pembangunan Lokasi Ke Sumatera Barat yakni Bank Nagari.
“Perjanjian ini menjadi kesepakatan bersama Sebagai memaksimalkan kerjasama agar Memberi keuntungan Untuk kedua belah pihak,” terang Liston, Di pernyataannya, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Kamu Fresh Graduate dan Berpengalaman? BRI Buka Lowongan Manager hingga 15 Juni 2024
Di pengelolaan dan percepatan penagihan subrogasi Ke debitur macet, Askrindo sudah membayar klaim Di Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama Pada 36 Bulan (3 tahun) Dari Surat Perjanjian Kerjasama Ke tanda tangani dan diperpanjang secara otomatis Sebagai jangka waktu yang sama Didalam kedua belah pihak.
“Adapun Kerjasama yang Berencana dilakukan adalah Didalam Mengadakan penagihan bersama dan sharing biaya penagihan baik penagihan secara litigasi maupun non litigasi,” jelas Liston.
Baca Juga: Bank Jatim Pasang Lampu Hias Ke Telaga Sarangan dan Beri Beasiswa 66 Mahasiswa UWK
Liston menambahkan, Didalam adanya kerjasama ini, diharapkan dapat Meningkatkan penagihan Bank Nagari kepada debitur-debitur Agar dapat menambah pengembalian subrogasi kepada Askrindo.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerja Sama