Wisata  

Penumpang Gugat Pesawat Rp 24,3 Miliar Lantaran Kru Tumpahkan Teh Panas



Jakarta

Penumpang menggugat maskapai JetBlue Lantaran awak kabin yang diduga menumpahkan teh panas Di terjadi turbulensi.

Melansir Stuff.co.nz, Selasa (16/7/2024), penumpang Tahjana Lewis mengkalim Untuk gugatannya bahwa ia Merasakan luka bakar yang parah Ke Pada dada, kaki, dan tangannya atas insiden itu. Lantas ia menuntut ganti rugi sebesar USD 1,5 juta atau Di Rp 24,3 miliar.

“Didalam semua luka-luka atau dampaknya, penggugat merasa sakit dan sebagian cacat,” kata gugatan tersebut. Dijelaskan pula bahwa luka tersebut Berpeluang melumpuhkan secara permanen.


Insiden itu terjadi Ke Rabu (15/5) Di penerbangan antar kota Ke Amerika Serikat yakni Didalam Orlando Ke Hartford, Didekat tempat tinggal Lewis. Pada penerbangan, terdapat kru kabin yang melayani penumpang Didalam membawa teh panas. Menurut pengacara Lewis, Edward Jazlowiecki, Di pesawat berguncang Lantaran turbulensi, kru kabin itu menumpahkan teh panas Ke pangkuan dan Pada dada Lewis. Itu menyebabkan luka bakar tingkat dua dan tiga.

JetBlue menolak Memberi Tanggapan Lewat pengacaranya, Steven Arnold. Keluhan tersebut, yang awalnya diajukan Ke bulan Juni Ke Lembaga Proses Hukum Tinggi Connecticut dan Terbaru-Terbaru ini dipindahkan Ke Lembaga Proses Hukum Distrik AS. Pengacara korban juga menuduh bahwa teh tersebut sangat panas dan para kru tidak Memberi pertolongan pertama yang tepat kepada Lewis Setelahnya tumpahan tersebut. Para awak pesawat Memberi Lewis, yang duduk Ke Sofa lorong, sesuatu Sebagai mengepel cairan tersebut dan menyarankannya Sebagai mencari Perawatan Medis medis Di mendarat, menurut Jazlowiecki.

Pengacara tersebut menambahkan bahwa Lewis langsung Ke ruang gawat darurat Setelahnya mendarat. Ahli Kebugaran mengatakan kepadanya bahwa ia Bisa Jadi memerlukan cangkok kulit, Lantaran kulitnya terkelupas. Ke sisi lain, beruntung putri Lewis yang berusia 5 tahun dan Untuk penerbangan yang sama tidak Merasakan Kerusakan.

Sambil Itu menurut gugatan tersebut, Di tanda turbulensi dan kencangkan sabuk pengaman menyala, kru seharusnya tidak menyajikan minuman panas. “Ini adalah kelalaian yang parah,” kata Jazlowiecki.

Lewis merasa bahwa ia Merasakan jaringan parut dan cacat Ke lima Pada tubuhnya dan membutuhkan Perawatan Medis medis. Gugatan tersebut menambahkan bahwa ia tidak dapat bekerja secara penuh Lantaran luka-luka tersebut. Besaran biaya yang dituntutnya sebagai ganti rugi Berencana mencakup biaya Perawatan Medis medis, kehilangan pekerjaan, penderitaan mental, dan potensi biaya Perawatan Medis Yang Terkait Didalam Ke masa Di.

Gugatan atas air panas tersebut bukanlah yang pertama kali. Tak hanya terjadi Ke penerbangan, tahun lalu, seorang wanita (85) mmenggugat McDonald’s Setelahnya ia diberi secangkir Minuman Kafein Didalam tutup yang tidak dilekatkan Didalam benar. Di ia ingin meminumnya, tutupnya terlepas dan menyebabkan luka bakar Ke Ke tubuhnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penumpang Gugat Pesawat Rp 24,3 Miliar Lantaran Kru Tumpahkan Teh Panas