Penjelasan Pansel soal Transparansi Seleksi Kandidat Anggota Dewas-Direksi BPJS

Jakarta

Belakangan ramai sorotan Yang Terkait Bersama dugaan nihilnya transparansi proses seleksi Kandidat anggota dewan pengawas (Dewas) dan anggota direksi BPJS Kesejaganan serta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilatarbelakangi penilaian tahap administratif yang disebut relatif singkat.

Ketua panitia seleksi (pansel) Kunta Wibawa Dasa Nugraha buka suara. Komunitas disebutnya bisa ikut Memberi masukan, Penilaian, maupun Pemberian Ke nama Kandidat dewas dan direksi yang dinyatakan lolos tahap administrasi Melewati laman https://seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id.

Penilaian dan masukan ditampung hingga 12 November 2025.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu Peraturan Pemimpin Negara Nomor 81 Tahun 2015, Kunta memastikan pihaknya juga tidak berwenang menambah atau mengubah Syarat teknis yang diatur Untuk regulasi.

“Seluruh tahapan seleksi kami jalankan sesuai mandat hukum. Pansel tidak mengubah Syarat teknis apa pun Ke luar yang diatur Perpres,” beber Kunta, Senin (3/11/2025).



Kunta menyebut sederet nama yang lolos Untuk seleksi administratif dilakukan berdasarkan keputusan kolektif kolegial, hasil pemeriksaan dokumen dan pemenuhan syarat administratif. Bukan Sebab pengaruh atau rekomendasi pihak tertentu seperti yang belakangan viral dikaitkan.

“Proses seleksi berlangsung aman, terdokumentasi, dan memberi kesempatan yang sama Bagi seluruh peserta tanpa diskriminasi,” tambahnya.

Bagi memastikan transparansi berjalan, penerimaan tanggapan Komunitas termasuk Yang Terkait Bersama rekam jejak para Kandidat, baik Untuk hal prestasi, integritas, maupun potensi konflik kepentingan.

Menurutnya, mekanisme ini jelas menjadi bentuk partisipasi aktif Komunitas Untuk mengawasi proses seleksi agar tetap bebas Bersama intervensi.

“Transparansi adalah prinsip utama yang kami junjung. Tetapi semua dilakukan sesuai koridor hukum dan tanpa keberpihakan,” tegas Kunta.

Respons atas Permasalahan ‘Tak Transparan’

Permasalahan soal proses seleksi yang disebut tidak transparan sempat mencuat Ke ruang publik Setelahnya sejumlah pihak mempertanyakan keterbukaan data Kandidat dan tahapan seleksi.

Dua lembaga pemantau publik, BPJS Watch dan Indonesian Audit Watch (IAW), menilai proses yang dijalankan Panitia Seleksi (Pansel) sarat kejanggalan dan Berpotensi Bagi conflict of interest (COI).

Untuk pernyataan bertajuk ‘#SaveJamsos Indonesia, Agar BPJS Tidak Dari Sebab Itu Bancakan’ keduanya menyoroti indikasi intervensi politik Untuk pembentukan Pansel, keterlambatan penerbitan Keppres 104/P dan 105/P 2025, hingga waktu pendaftaran yang dipersingkat hanya tiga hari.

BPJS Watch juga Merasakan banyak laporan kendala teknis Di pendaftaran online, mulai Bersama gagal unggah dokumen, error server, hingga perubahan lembaga tujuan tanpa persetujuan peserta.

Halaman 2 Bersama 2

Simak Video “Video: Alasan Seseorang Dari Sebab Itu Pelaku Bullying Bersama Kacamata Psikolog

(naf/kna)







Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penjelasan Pansel soal Transparansi Seleksi Kandidat Anggota Dewas-Direksi BPJS