Pengawas Pencoblosan Suara Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Media Sosial Jelang Pemilihan Kepal Adaerah 2024

Ketua Pengawas Pencoblosan Suara Rahmat Bagja mengingatkan, ASN perlu hati-hatian menggunakan medsos jelang Pemilihan Kepal Adaerah 2024. Foto/SINDOnews

KOTA TANGERANG – Menjelang kontestasi pemilihan kepala Area (Pemilihan Kepal Adaerah) serentak 2024, Badan Pengawas Pencoblosan Suara Nasional (Pengawas Pencoblosan Suara) mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) Untuk berhati-hati Untuk menggunakan media sosial.

Ketua Pengawas Pencoblosan Suara Rahmat Bagja menyampaikan, ASN perlu ada kehati-hatian Untuk menyukai, mengomentari dan membagikan postingan yang berkaitan Didalam paslon. Sebab ASN, TNI, dan Polri telah terikat Didalam hukum atas larangan tersebut.

Sebagai informasi larangan itu jelas diatur Untuk Aturantertulis No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negeri (Aturantertulis ASN), Aturantertulis No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Aturantertulis TNI), dan TAP Mprri RI Nomor VII/Mprri/2000 tentang peran TNI Polri.

“Harus penting dijaga netralitas ini, Lantaran KASN juga telah mewanti-wanti kalau tidak ada kesadaran. Maka jumlah Pelanggar bisa saja bertambah dan ini Berencana mencederai Sistem Pemerintahan,” kata Bagja dikutip Untuk laman resmi Pengawas Pencoblosan Suara, Minggu (30/6/2024).

Karenanya, dia meminta ASN agar tidak mengulang Pelanggar netralitas Di pemilihan sebagaimana pernah terjadi Di 2020 lalu. Sebab ada 65 putusan Yang Terkait Didalam kepala desa/ASN menguntungkan dan merugikan pasangan Kandidat (paslon).

“Sebanyak 65 putusan loh, ini paling banyak tentang kepala desa menguntungkan/merugikan paslon. Di bawah itu 22 putusan Yang Terkait Didalam politik uang, lalu 12 putusan memberi suara lebih Untuk sekali,” ujarnya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengawas Pencoblosan Suara Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Media Sosial Jelang Pemilihan Kepal Adaerah 2024