Pengawas Pencoblosan Suara Imbau ASN Tak Terlibat Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak: Bertugas Sesuai Porsinya Saja

Pengawas Pencoblosan Suara kembali mengimbau agar ASN tak ikut serta Untuk setiap tahapan Ke kontetasi Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi

JAKARTABadan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pencoblosan Suara) kembali mengimbau agar Aparatur Sipil Negeri (ASN) tidak ikut serta Untuk setiap tahapan Ke kontestasi Pemilihan Kepala Lokasi (Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak) Serentak 2024. Hal ini diungkapkan Anggota Pengawas Pencoblosan Suara, Herwyn Malonda.

Pandangan ini disampaikan Herwyn, Merespons pernyataan Pejabat Tingginegara Untuk Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang Mengungkapkan, bahwa ASN boleh mengikuti Sosialisasi Politik Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024 secara pasif.

“Kami sih berharap ASN tidak terlibat Untuk pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).

Maka Itu, kata dia, para ASN bisa fokus Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing Di instansi pemerintahannya, kendati mereka Memperoleh haknya Untuk menentukan Kandidat pemimpin Di daerahnya.

“Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai Didalam porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan Didalam instansi yang lain,” ujarnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengawas Pencoblosan Suara Imbau ASN Tak Terlibat Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak: Bertugas Sesuai Porsinya Saja