Pengacara Pegi Setiawan Dorong KY Pelototi Sidang Praperadilan Kliennya

Pengacara Pegi Setiawan alias Perong Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki Ke Cirebon mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). Foto/Giffar Rivana

JAKARTA – Pengacara Pegi Setiawan alias Perong Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki Ke Cirebon mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). Pengacara Pegi meminta KY Meninjau sidang praperadilan yang diajukan pihaknya Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Bandung, Jawa Barat.

“Tujuan kami datang kesini adalah satu, adalah utama dan utama kami agar KY Menyimak persidangan terutama persidangan praperadilan, praperadilan telah kami daftarkan kemarin dan insyaallah tidak begitu lama lagi Berencana sidang,” kata Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi.

Dia mengatakan, kedatangan pihaknya Hingga KY bertujuan agar para hakim Untuk persidangan praperadilan bisa mencermati betul Perkara Hukum yang dihadapi Dari Pegi. “Justru saya tidak tanggung-tanggung, kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum saya Berencana datang Hingga KPK, Sebab background saya Tentara dulu kan, saya Berencana Memutuskan bagaimana langkah-langkah, istilah preventif Hingga Komisi Yudisial,” ucap Marwan.

Dia mengungkapkan bakal datang Hingga Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Sedangkan Hingga KPK belum dijadwalkan. “Yang jelas saya mau Perkara Hukum ini terang benerang, saya pun ulangi lagi prihatin Di Merenggut Nyawa ini, saya pun tidak ikhlas Perkara Hukum ini yang membunuhnya berkeliaran, tetapi jangan juga mengorbankan mentang-mentang orang lemah dikorbankan dijadikan kambing hitam, saya tidak ikhlas Ke sana,” tambah dia.

Marwan berharap Didalam hadirnya monitoring KY Untuk persidangan praperadilan Pegi, KY bisa mengawal betul sidang tersebut Didalam preventif. “Kami meminta Komisi Yudisial turun tangan Sebagai mengawal sidang ini, kami meminta perpentif,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengacara Pegi Setiawan Dorong KY Pelototi Sidang Praperadilan Kliennya