Pengacara Keluarga Terpidana Peristiwa Pidana Hukum Vina Ingin Ketua RT Pasren Jujur

Pengacara keluarga terpidana, Roely Panggabean Di Dialog Rakyat Bersuara Pertaruhan Peristiwa Pidana Hukum Vina Di iNewsTV, Selasa (2/7/2024) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA – Keluarga Didalam lima terpidana Di Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon meminta agar Ketua RT, Abdul Pasren jujur tentang kejadian Merenggut Nyawa Di 27 Agustus 2016. Ketua RT disebut-sebut mengetahui Peristiwa Pidana Hukum yang membuat geger itu.

Awalnya lima terdakwa yaitu Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi mengatakan Di Pada kejadian Merenggut Nyawa mengaku menginap Di Rumah Abdul Pasren. Tetapi, Abdul Pasren memberi keterangan jika 5 terdakwa tidak tidur Di rumahnya Pada tanggal kejadian.

Pengacara keluarga terpidana, Roely Panggabean mengatakan, para keluarga terpidana Di tahun 2016 telah meminta RT Pasren Sebagai jujur mengenai hal ini.

“Dari Sebab Itu keluarga terpidana ini Di waktu itu bersepakat Sebagai datang Di Rumah Pak RT, waktu itu 2016. Apa maksud kedatangannya? Dari Sebab Itu mereka datang ini datang, Di Pak RT ini Sebagai mengingatkan Pak RT bahwa, Pak… Bapak ngomonglah yang sejujurnya. Kan yang lain juga ngomong bahwa anak-anak ini, maksudnya terpidana dan saksi, mereka ini kan tidur Di Rumah Bapak gitu loh,” kata Roely Di dialog Rakyat Bersuara “Pertaruhan Peristiwa Pidana Hukum Vina”, Selasa (2/7/2024) malam.

Roely, pengacara yang tergabung Di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pun membeberkan fakta bahwa Di tanggal kejadian yakni 27 Agustus 2016 pukul 22.00 WIB, para terpidana sudah masuk Di Rumah RT Pasren.

“Di waktu kejadian mereka tidak melakukan apa yang ditudingkan, tapi tidur-tiduran Di Rumah Pak RT sampai pagi. 27 Agustus jam 10 malam, udah masuk Di tempatnya Pak RT kejadian kan kurang lebih Disekitar jam 10,” kata Roely.

Roely menyayangkan kesaksian Didalam RT Pasren yang menyangkal bahwa kelima terpidana tidak berada Di tempatnya. “Di kesaksiannya Bawah sumpah, dia bilang bahwa anak-anak itu tidak Di situ katanya. Ini 5 terpidana ya. Dari Sebab Itu ada Di Rumah Pak RT sesungguhnya yang Sesudah Itu Pak RT tidak menyampaikan, menyangkal,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengacara Keluarga Terpidana Peristiwa Pidana Hukum Vina Ingin Ketua RT Pasren Jujur