Pencalonan Nono Sampono Karena Itu Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Dilindungi

Dinamika politik Yang Berhubungan Di manuver mengusung paket pimpinan Dewan Perwakilan Area (Dewan Perwakilan Daerah) periode 2024-2029 terus menghangat. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Dinamika politik Yang Berhubungan Di manuver mengusung paket pimpinan Dewan Perwakilan Area (Dewan Perwakilan Daerah) periode 2024-2029 terus menghangat. Beberapa waktu lalu, 1 paket pimpinan Dewan Perwakilan Daerah telah mendeklarasikan diri yakni Sultan B Najamudin, Yoris Raweyai, dan GKR Hemas. Paket lainnya mengusung La Nyalla Mahmud Mattalitti, Nono Sampono, Elviana, dan Tamsil Linrung.

Deklarasi yang melibatkan Nono Sampono, Kandidat anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Maluku yang tidak lolos Sebab hanya berada Ke urutan Ke 5 Ke dapilnya telah banyak Diprotes sejumlah kalangan seperti Peneliti Komunitas Peduli Dewan Indonesia (Formappi).

Menyambut Baik ini, Dr Ade Reza Hariyadi, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Krisnadwipayana Jakarta mengatakan, sebagai manuver politik tentu sah saja, Tetapi menjadi tidak elok ketika dilakukan Di proses Pencoblosan Suara Nasional Kandidat Dewan Perwakilan Daerah belum selesai.

Apalagi masih ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah Untuk Area Sumatera Barat (Sumbar) sebagaimana konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusu (MK) Nomor 03-03/PHPU.Dewan Perwakilan Daerah-XXII/2024.

“Manuver ini dapat memicu kesan tidak menghormati proses Kedaulatan Rakyat yang masih berlangsung. Samping Itu, formasi paket pimpinan Dewan Perwakilan Daerah yang Di ini diwacanakan potensial menimbulkan polemik mengingat munculnya figur yang justru tidak lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Di Pencoblosan Suara Nasional 2024. Hal ini memancing pertanyaan publik tentang celah mekanisme yang dimanfaatkan dan dapat mempengaruhi legitimasi politiknya,” ujar Reza Ke Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, pembicaraan mengenai postur pimpinan Dewan Perwakilan Daerah yang Mutakhir menunggu momentum Sesudah ada keputusan final tentang keseluruhan anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih periode 2024-2029. Perlu dipertimbangkan pula Topik strategis tentang peran Dewan Perwakilan Daerah Ke Didepan sebagai corong perjuangan Area yang kurang tampak Di periode Di ini sekaligus kebutuhan melakukan regenerasi dan penyegaran sesuai tantangan zaman.

Dia menuturkan pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah tidak hanya berkutat Di persoalan figur, tetapi juga kekuatan gagasan dan platform politik yang diusungnya. Hal ini penting mengingat sebagian besar Dewan Perwakilan Daerah terpilih merupakan wajah Mutakhir yang tentu saja Menampilkan tantangan sekaligus harapan Mutakhir.

Sebab itu, jika ada poros politik Mutakhir tentu Berencana menjadi alternatif yang Menarik Perhatian Untuk para anggota Dewan Perwakilan Daerah yang Mutakhir terpilih dan Menunjukkan kepada Komunitas luas bahwa ada proses politik yang dinamis dan demokratis Di kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah, terutama Di memilih pimpinan barunya.

Mengenai Topik amandemen UUD 1945 tentu tidak boleh gegabah, harus diletakkan secara cermat, terutama Konsep, objek dan konsensus dasar sebagai pijakan politik bersama. Jika tidak hati-hati, Topik amandemen UUD 1945 Berencana membuka Wadah pandora dan menjadi bola liar yang disusupi berbagai kepentingan pragmatisme politik kelompok yang justru bisa tidak sejalan Di visi pendiri bangsa dan kepentingan Bangsa.

“Amandemen UUD 1945 harus dilandaskan komitmen kenegarawanan, tidak boleh hanya sekadar manuver politik sesaat dan kepentingan pragmatisme kekuasaan semata dan ini Berpeluang menghilangkan Dewan Perwakilan Daerah itu sendiri,” ujar Reza.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pencalonan Nono Sampono Karena Itu Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Dilindungi