Bisnis  

Pegawai BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari Di Seminggu

Karyawan BUMN mulai melakukan uji coba empat hari kerja Di seminggu. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pegawai Badan Usaha Milik Negeri ( BUMN ) mulai melakukan uji coba kerja empat hari Di seminggu. Hal ini dilakukan Bersama menerapkan Compressed Work Schedule (CWS).

Pilot project Compressed Work Schedule Akansegera dilakukan Di 2 bulan. Sesudah itu Aturan tersebut dievaluasi Bersama Detail Untuk menentukan keberlangsungan Inisiatif CWS.

Kementerian BUMN memastikan Inisiatif ini dirancang bukan Untuk Memangkas kinerja para pegawai, Tetapi justru Meningkatkan Keadaan (well being) dan produktivitas pegawainya.

Kabar uji coba sistem kerja 4 hari Di seminggu ini dibagikan akun Instagram @lifeatkbumn. “Ternyata bisa loh SOEbat kerja 4 hari doang Di seminggu Hingga @kementerianbumn !!” tulis keterangan akun tersebut dikutip, Senin (10/6/2024).

Di postingan video, salah satu pegawai Kementerian BUMN bernama Huwaida membagikan pengalamannya Pada bekerja empat hari Di sepekan. Sistem kerja yang Ditengah diuji coba tersebut bernama Compressed Work Schedule.

“Ada syaratnya. Dari Sebab Itu, kita harus kerja minimal 40 jam Di 4 hari, Hingga mana sudah atas persetujuan atasan dan juga pekerjaan kita output-nya terukur,” ujar dia.

Ke awalnya, Huwaida tak yakin Bersama sistem kerja 4 hari Di sepekan. Tetapi, Sesudah dia menjalani uji coba kerja 4 hari Di sepekan ternyata bisa dijalani

“Lumayan banget kan Bersama adanya tambahan libur sehari kita bisa recharge energi supaya mentah health tetap terjaga. Alhamdulillah badan dan pikiran bisa rehat,” tuturnya.

Dia menyebut, Sesudah menjalani uji coba kerja Di 4 hari Bersama waktu kerja 40 jam dirinya bisa libur Hingga hari Jumat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pegawai BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari Di Seminggu