Pamerkan Uang Rp300 Miliar Pada Penyerahan Ke PT. Taspen, KPK: Bentuk Transparansi

loading…

KPK memamerkan uang Rp300 miliar yang merupakan Pada Bersama Rp883 miliar yang diserahkan Ke PT. Taspen. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) memamerkan uang Rp300 miliar Di Gedung Merah Putih KPK Di Kamis, 20 November 2025. Uang tersebut merupakan Pada Bersama Rp883 miliar yang diserahkan Ke PT. Taspen.

Penyerahan uang tersebut merupakan hasil rampasan Tindak Kejahatan Penanaman Modal Di Negeri fiktif yang dilakukan Dari terpidana Ekiawan Heri Primaryanto. “Kami Menunjukkan Produk rampasan yang diserahterimakan tersebut yang pertama tentu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025).

“Supaya Komunitas bisa betul-betul melihat bahwa Produk rampasan ya ini, bukan sekadar Produk sitaan, tapi ini Produk rampasan yang memang sudah ditetapkan Bagi dirampas menjadi milik Bangsa, itu tidak sekadar angka, tapi memang ada wujud uangnya,” sambungnya.

Baca juga: KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan Ke Rekening Penampungan

Budi menjelaskan, Bersama ditunjukkan penyerahan uang tersebut diharapkan dapat menimbulkan kepercayaan Bagi Komunitas khususnya ASN yang menjadi pihak yang paling dirugikan Bersama adanya Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan tersebut. Mengingat, yang dikorupsi merupakan iuran bulanan para pegawai negeri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pamerkan Uang Rp300 Miliar Pada Penyerahan Ke PT. Taspen, KPK: Bentuk Transparansi