Jakarta –
Anggota Komisi IX Wakil Rakyat RI Irma Chaniago mencecar Kementerian Keadaan soal Ide penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) yang ditargetkan berlaku 1 Juli 2025. KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Keadaan ini konon bakal Menyediakan manfaat secara Standar, yakni memastikan kelayakan ruang rawat inap kelas 3, Sebagai maksimal hanya berisi empat orang.
Menurut Irma, hal ini bakal menjadi tantangan besar terutama Bersama kesiapan Fasilitas Medis Ke Lokasi. Pasalnya, Bersama keterisian satu ruangan 12 orang saja, masih banyak pasien yang tidak tertangani Bersama dalih minim ruang rawat inap.
“Kajian akademis KRIS katanya sudah dibuat, tetapi tidak dikomunikasikan, Bersama komisi IX, tiba-tiba sudah didengungkan tapi kajiannya tidak pernah kami terima, Supaya kami tidak bisa menelaah lebih jauh persetujuan KRIS ini bisa diberikan atau tidak,” cecar Irma Di Pertemuan kerja bersama Komisi IX Wakil Rakyat RI, Jumat (6/6/2024).
“Kenyataannya sekarang RS belum siap, kita ini Ke Lokasi kami punya dapil, kami tau persis Bersama 12 per kamar saja tidak tertampung, banyak sekali Komunitas yang tidak bisa masuk RS Lantaran rawat inap, Dari Sebab Itu jangan ngegampangin,” sesalnya.
Prioritas utama Di pelayanan Keadaan yang perlu dilakukan disebutnya adalah terlebih dulu memenuhi kebutuhan sumber daya tenaga doker, juga kelengkapan alat dan fasilitas Keadaan Ke Lokasi.
Senada, anggota Komisi IX Wakil Rakyat RI Di Fraksi PKS Netty Prasetiyani berpesan agar pemerintah kembali Mengkaji penerapan KRIS. Pasalnya, Tren antrean Ke sejumlah Fasilitas Medis Bersama tidak adanya KRIS saja, masih mengular Ke beberapa Daerah.
Dirinya meminta jangan sampai aturan yang berlaku bertolak Di dan menyalahi amanat undang-undang Yang Berhubungan Bersama jaminan dan hak warga Negeri Sebagai Memperoleh Keadaan.
“Jangan sampai menimbulkan masalah Terbaru, jangan sampai Lalu tidak memikirkan dan mengeneralisasi antrean terlalu panjang,” sorotnya.
“Boleh Dari Sebab Itu mereka terpaksa pergi Hingga RS yang nggak ada kerja sama Bersama BPJS,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Momen Anggota Wakil Rakyat Marah-marah Hingga Wamenkes, Cecar soal KRIS BPJS Keadaan