Bisnis  

Moeldoko Klaim Tapera Bukan Potong Gaji Karyawan, Tapi Tabungan Pekerja

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah menegaskan pungutan Tapera Akansegera tetap dilanjutkan meski menuai banyak penolakan Untuk Komunitas. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko beralasan, tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan memotong gaji atau iuran Akan Tetapi tabungan Sebagai pekerja.

“Karena Itu saya tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran Tapera ini adalah tabungan,” kata Moeldoko Untuk jumpa pers Di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Moeldoko menjelaskan Untuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 diwajibkan Untuk pekerja Sebagai menjadi peserta Tapera. Akan Tetapi, dirinya memastikan bahwa potongan Tapera bisa menjadi tabungan bilamana pekerja sudah mempunyai Rumah. Pengambilan tabungan itu dapat dilakukan jika pekerja tersebut telah memasuki usia pensiun.

“Di Untuk undang-undang memang mewajibkan ada undang-undangnya mengatakan mewajibkan. Tetapi bentuknya nanti Untuk mereka yang sudah punya Rumah bagaimana apakah harus membangun Rumah tadi kita diskusi Di Untuk nanti Ke ujungnya kalau Ke usia pensiun selesai itu bisa ditarik Untuk bentuk uang yang fresh Bersama pemupukan yang terjadi,” kata Moeldoko.

Sebelumnya Itu, Moeldoko mengatakan bahwa tabungan perumahan rakyat (Tapera) merupakan perpanjangan Untuk badan pertimbangan tabungan perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan Untuk aparatur sipil Negeri (ASN).

Moeldoko menyebut bahwa Tapera pun diperluas dan diterapkan Sebagai pekerja mandiri dan swasta dikarenakan kekhawatiran pemerintah Bersama Komunitas Indonesia yang masih banyak belum Memperoleh Rumah.

“Kenapa diperluas Lantaran ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi Bersama pemerintah sampai Bersama Pada ini ada 9,9 juta Komunitas Indonesia yang belum Memperoleh Rumah ini data Untuk BPS bukan ngarang ya,”

Baca Juga: Apindo Tolak Pungutan Tapera, Bikin Sengsara Pengusaha dan Pekerja

Tapera, kata Moeldoko, merupakan usaha pemerintah agar Komunitas yang belum punya Rumah dapat terealisasi Ditengah masalah kenaikan gaji dan tingkat Fluktuasi Harga Di tingkat perumahan yang tidak seimbang.

“Sebagai itu harus ada upaya keras agar Komunitas akhirnya nanti bisa walaupun terjadi Fluktuasi Harga tetapi masih bisa punya tabungan Sebagai membangun rumahnya itu sebenarnya yang dipikirkan,” kata Moeldoko.

“Caranya Bersama melibatkan pemberi kerja yang hal ini juga pemerintah Sebagai PNS. Karena Itu yang setengah persen Sebagai ASN itu Untuk pemerintah berikutnya setengah persen Sebagai pekerja mandiri dan swasta atau yang bekerja yang Di orang lain itu yang pemberi kerja yang Akansegera Memberi pembiayaannya,” jelasnya.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Moeldoko Klaim Tapera Bukan Potong Gaji Karyawan, Tapi Tabungan Pekerja