MK Bacakan Putusan 37 Perkara Pidana Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) Berencana membacakan 37 Perkara Pidana putusan PHPU atau sengketa Pileg 2024 Hingga ruang sidang Gedung MK Di hari ini, Kamis (6/6/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTAMahkamah Konstitusi (MK) Berencana membacakan 37 Perkara Pidana putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 Hingga ruang sidang Gedung MK Di hari ini, Kamis (6/6/2024).

Para Hakim Konstitusi Berencana memulai pembacaan putusan Di pukul 08.30 WIB. Pembacaan putusan sendiri dibagi menjadi tiga hari yaitu Di Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024), dan senin (10/6/2024). Total ada sebanyak 106 Perkara Pidana yang dibacakan.

“MK Berencana Melakukan sidang pengucapan putusan Sebagai 106 Perkara Pidana PHPU Pileg Di 6, 7, dan 10 Juni 2024 Hingga Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono Di keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Fajar merinci Sebagai informasi detail mengenai putusan mana saja yang Berencana dibacakan Di pengucapan putusan itu bisa dilihat langsung Lewat website resmi MK.

“Sebagai informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat Di laman MK,” ucap Fajar.

MK Melakukan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 Di 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel Hingga tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.

Sebanyak 297 Perkara Pidana telah disidangkan MK Tetapi, hanya 106 Perkara Pidana yang lolos Di pembacaan putusan dismissal Di 21 Mei 2024 lalu.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MK Bacakan Putusan 37 Perkara Pidana Sengketa Pileg 2024 Hari Ini