Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejaganan Budi Gunadi Sadikin berbicara Yang Terkait Bersama update Wacana perubahan skema rujukan Sebagai BPJS Kesejaganan. Pada ini, sistem rujukan dilakukan berjenjang Di Puskesmas tipe D, C, B, sampai A. Rencananya, skema ini Akansegera diganti berbasis kompetensi atau kebutuhan medis, Agar pasien tidak perlu pindah berulang Hingga berbagai tipe Puskesmas.
Cara ini dinilai dapat Meningkatkan waktu penanganan pasien, Kemungkinan kesembuhan, hingga menekan biaya yang dikeluarkan Lantaran pasien tidak perlu melewati banyak rujukan. Bagaimana updatenya?
Menkes mengatakan Pada ini pihaknya Di menunggu Peraturan Ri (Perpres) Yang Terkait Bersama Jaminan Kesejaganan Nasional (JKN) yang terbaru. Diharapkan, Sesudah Perpres turun, perubahan skema itu bisa langsung dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sekarang kita lagi menunggu Perpres mengenai JKN yang terakhir. Sudah ada Ke Bapak Ri, kalau itu sudah ditandatangani proses rujukan yang barunya bisa berjalan,” ungkap Menkes Ke awak media Ke Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
“Mudah-mudahan bisa (tahun ini),” sambungnya.
Regulasi ini Ke dasarnya merujuk Ke transformasi Kesejaganan pilar kedua yaitu Puskesmas. Jika Sebelumnya Itu Puskesmas dikelompokkan Di tipe A, B, C, dan D, sistem itu nantinya diganti Bersama basis kompetensi, yaitu paripurna, utama, madya, dan dasar, sesuai Bersama spesialisasi masing-masing.
Sebagai contoh, Puskesmas dapat berstatus paripurna Sebagai spesialis jantung, tapi Ke spesialisasi mata Ke kelas utama atau dasar. Merujuk Ke regulasi tersebut, sistem rujukan nantinya memungkinkan fasilitas Kesejaganan tingkat pertama (FKTP) langsung merujuk pasien Hingga Puskesmas Bersama klasifikasi utama Ke spesialisasi yang relevan Bersama Peristiwa Pidana yang ditangani.
Hingga Pada ini, skema rujukan yang berlangsung masih berupa sistem rujukan berjenjang.
“Tapi kalau sampai detik ini, masih tetap sama (sistem rujukannya),” ujar Direktur Utama BPJS Kesejaganan Ali Ghufron Mukti, Di kesempatan yang sama.
Halaman 2 Di 2
(avk/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Menkes Bicara Update Skema Rujukan Terbaru BPJS, Berlaku Mulai Kapan?











