loading…
Kajian terbaru Avisi dan UPH terdapat Di 49,5 juta penonton Penyiaran Langsung ilegal Ke Indonesia. Foto/Niko Prayoga.
Menurut Kajian terbaru Asosiasi Video Penyiaran Langsung Indonesia ( Avisi ) dan Universitas Pelita Harapan (UPH), terdapat Di 49,5 juta penonton Penyiaran Langsung ilegal Ke Indonesia.
Baca juga: Suguhkan Nuansa Misteri, Layar Lebar Penunggu Tempattinggal: Buto Ijo Ramah Anak
Trend Populer tersebut dinilai menciptakan rasio ketimpangan yang tajam Untuk ekosistem digital. Tercatat, Sebagai setiap satu pelanggan layanan legal, terdapat 2,29 Pemakai yang justru mengakses konten secara ilegal.
Hal itu bakal mengakibatkan kerugian ekonomi tahunan Untuk industri Layar Lebar dan Tontonan Streaming lokal yang diproyeksikan mencapai Rp25–30 triliun Di tahun 2030 jika tidak ada intervensi signifikan.
Baca juga: Cinta, Cuan, dan Kekacauan: Layar Lebar Macam Betool Aja Tayang 12 Februari
Trend Populer maraknya pembajakan Layar Lebar dan konten digital ini membuat banyak penyedia layanan Penyiaran Langsung over the top (OTT) khawatir. Seperti Vision+ yang merupakan layanan Penyiaran Langsung over the top Bawah naungan MNC Group.
Vision+ sendiri Memberi sorotan tajam atas maraknya Trend Populer Ke atas. Chief Technology Officer Vision+, Darmawan Zaini mengatakan, angka Di hasil Kajian Avisi dan UPH merupakan angka terbesar pembajakan Layar Lebar Ke Indonesia.
“Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital Ke Indonesia sebesar ini,” kata Darmawan Di ditemui Ke Grand Mercure Hotel Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mengejutkan! Avisi dan UPH Ungkap Ada 49,5 Juta Penonton Layar Lebar Bajakan Ke Indonesia











