Bisnis  

Manfaatkan Transaksi Kartu Kredit, Pemda Didorong Serap Produk Lokal

Percepatab Langkah Kartu Kredit Pemerintah Lokasi (KKPD) didorong Sebagai belanja produk lokal. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Kementerian Untuk Negeri (Kemendagri) mendukung percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional Melewati perluasan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Lokasi Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan transformasi digital tersebut Sebagai Memperbaiki daya saing Indonesia Di memperkuat Konversi Digital sistem pelayanan publik Melewati percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Lokasi (KKPD) Di Pemerintah Lokasi (Pemda). Hal ini seiring peluncuran Keahlian pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia atau INA Digital.

“Target transformasi digital, berupa layanan publik terintegrasi dan pembangunan infrastruktur publik digital, yang salah satunya telah terbangun adalah sistem pembayaran digital Antara lain penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Lokasi,” jelas Maurits Untuk pernyataannya dikutip, Minggu (9/6/2024).

Maurits menekankan agar Pemda menggunakan KKPD agar penggunaan Dana belanja lebih efektif dan efisien. Hal itu penting Digunakan guna mengakomodasi dinamika Keputusan dan SPBE Untuk pengelolaan keuangan Lokasi sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Pejabat Tingginegara Untuk Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

“Pertama penggunaan KKPD tersebut bertujuan Sebagai Memberi kemudahan, efisiensi biaya administrasi. Kedua, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk Sebagai belanja secara elektronik. Ketiga, Memperbaiki Perlindungan bertransaksi. Keempat, Memangkas Cost of Fund/idle cash. Kelima, Memangkas potensi fraud Di transaksi tunai. Keenam, memudahkan pejabat pelaksana APBD Sebagai belanja Barang Dagangan/jasa Melewati e-payment Untuk mendukung percepatan penggunaan Produk Untuk Negeri,” tutur Maurits.

Lebih Jelas, Maurits menyampaikan agar pemda menggunakan produk Untuk negeri. Sebab, upaya ini merupakan salah satu strategi Untuk mengendalikan laju Fluktuasi Harga dan membangkitkan pengusaha Untuk negeri, utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Usaha Kecil Menengah). Di karenanya, diharapkan pemda mendukung peningkatan penggunaan produk Untuk negeri dan melakukan percepatan.

Baca Juga: Berkaitan Di PAD, Parkir Pinggir Jalan Harus Dikelola Pemda

Adapun caranya Di mewajibkan pemda menetapkan target penggunaan produk Untuk negeri paling sedikit 40 persen nilai Dana belanja Barang Dagangan/jasa Untuk APBD, mengutamakan produk UMK dan Koperasi Di hasil produk Untuk negeri. Lalu, mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi Melewati katalog elektronik lokal dan toko daring.

Samping Itu, Maurits juga meminta pemda Sebagai melibatkan Usaha Kecil Menengah Untuk mengisi rantai pasok produksi Tingkat Komponen Untuk Negeri (TKDN) misalnya Di sektor industri Kendaraan Pribadi dan Telecom. Hal ini dikarenakan produk-produk Usaha Kecil Menengah tidak kalah Di produk Negeri lain Di sisi harga dan Mutu.

“Prioritaskan belanja Barang Dagangan dan modal Di produk Untuk negeri. Pastikan semua Langkah Bantuan Kemensos disalurkan tepat waktu dan sasarannya juga tepat, hilirisasi industri, infrastruktur Energi Hijau hingga ekonomi hijau, jangan kehilangan fokus Di bidang ini,” jelas Maurits.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Manfaatkan Transaksi Kartu Kredit, Pemda Didorong Serap Produk Lokal