Lembaga Tertinggi Negara Siap Amendemen UUD 1945 jika Parpol Beri Lampu Hijau

Ketua Lembaga Tertinggi Negara Bambang Soesatyo (Bamsoet) Mengungkapkan, bahwa pihaknya siap Untuk melakukan amendemen Didalam UUD 1945, Jumat (7/6/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (Lembaga Tertinggi Negara) Bambang Soesatyo (Bamsoet) Mengungkapkan, pihaknya siap Untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 . Hal itu dilakukan bila seluruh Parpol (parpol) setuju Untuk melakukan amendemen konstitusi.

“Kita ingin menegaskan, Lembaga Tertinggi Negara siap saja, kalau seluruh parpol setuju Untuk melakukan amendemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem Sistem Pemerintahan kita,” kata Bamsoet Untuk keterangannya, Jumat (7/6/2024).

Kendati demikian, Bamsoet menilai, amendemen UUD 1945 tidak bisa dilakukan Ke periode ini. “Sebab waktunya sudah kurang Didalam enam bulan. Lembaga Tertinggi Negara mendatang yang bisa lakukan itu,” ucap Bamsoet.

Atas dasar itu, Waketum Partai Golkar itu berharap, kepemimpinan Lembaga Tertinggi Negara Hingga Di Berencana dapat melakukan amendemen. Pasalnya, kata Bamsoet, amendemen tidak bisa dilakukan Dari Lembaga Tertinggi Negara periode lantaran tak memenuhi syarat periode waktu.

“Kami berharap, nanti Lembaga Tertinggi Negara yang Berencana datang ini melakukan langkah percepatan Untuk penyempurnaan UUD kita. Menata kembali sistem politik dan Sistem Pemerintahan kita yang sudah terjebak Ke situasi mencemaskan, membuat kita disorientasi dan kita takut terjebak Ke potensi-potensi perpecahan Ke Di kita,” jelasnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Tertinggi Negara Siap Amendemen UUD 1945 jika Parpol Beri Lampu Hijau