Lembaga Negara Pastikan Pemungutan Suara Ulang Di Sumbar Digelar 13 Juli

Lembaga Negara Menginformasikan, PSU Pemilihan Umum 2024, Bagi Provinsi Sumatera Barat Berencana dilaksanakan Di Sabtu, 13 Juli 2024. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) Menginformasikan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum 2024, Bagi Provinsi Sumatera Barat Berencana dilaksanakan Di Sabtu, 13 Juli 2024. Hal itu sesuai Bersama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Lembaga Negara melaksanakan PSU Di 20 Area.

“Lembaga Negara Sumbar Mengungkapkan mereka siap melaksanakan pemungutan suara sesuai Bersama jadwal yang kami tetapkan Di keputusan Lembaga Negara Di Situasi Ini tanggal 13 Juli 2024,” kata Komisioner Lembaga Negara Idham Holik, Selasa (9/7/2024).

Sebelumnya , Plt Ketua Lembaga Negara Mochammad Afifuddin menyebut PSU Pemilihan Umum 2024, Bagi DPRD Provinsi Gorontalo Dapil II juga Berencana dilaksanakan Di 13 Juli 2024. “Dapil Gorontalo II kalau tidak salah itu, rencananya dilaksanakan Di 13 Juli Sabtu ini ya.Karena Itu Sabtu Di, Karena Itu Setelahnya itu Mutakhir kita Berencana rekap semua,” ujar Afifuddin, Di Kantor Lembaga Negara Jumat, 5 Juli 2024.

Afifuddin mengaku, PSU paling besar memanglah berada Di Area Sumatera Barat (Sumbar). Secara bertahap sebagian juga sudah selesai melaksanakan PSU. “Sebab berdasarkan yang paling besar Area PSU itu ada Di Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus Lagi berjalan, ada juga yang sudah selesai,” katanya.

Afifuddin menegaskan, jika PSU Di 20 Area sudah selesai pihaknya Berencana Mengeluarkan hasil suara hasil Pemilihan Umum 2024 Melewati konferensi pers Di kantor Lembaga Negara. “Ya, nanti kami Berencana melakukan konpers sendiri kalau sudah selesai semua,” sambungnya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Negara Pastikan Pemungutan Suara Ulang Di Sumbar Digelar 13 Juli