Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) terus Melakukanupaya mencari Individu Terduga sekaligus buronan Peristiwa Pidana dugaan suap pengurusan PAW anggota Wakil Rakyat 2019-2024, Harun Masiku (HM). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) terus Melakukanupaya mencari Individu Terduga sekaligus buronan Peristiwa Pidana dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota Wakil Rakyat 2019-2024, Harun Masiku (HM). Sebagai itu, KPK pun memeriksa Pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda Di 29-30 Mei 2024 kemarin.

Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri Mengungkapkan keduanya memenuhi panggilan Sebagai menjalani pemeriksaan Di waktu yang ditentukan itu. Ali melanjutkan Didalam keterangan dua saksi itu pihaknya menggali keberadaan HM.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi Di lain Yang Terkait Didalam Didalam keberadaan Didalam Individu Terduga HM,” ujar Ali Melewati keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).

Tidak Cuma Itu, mereka juga digali soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi Harun Masiku yang Lalu menghambat proses pencarian.

“Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi Individu Terduga dimaksud Supaya menghambat proses pencarian Didalam Regu Penyidik,” jelasnya.

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Kandidat legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai Individu Terduga Dari KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan suap Yang Terkait Didalam pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Wakil Rakyat.

Harun ditetapkan sebagai Individu Terduga bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Badan Pengawas Pemungutan Suara) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos Di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri Pada Regu KPK hendak menangkapnya.

Dia Lalu ditetapkan sebagai buronan KPK Di Januari 2020. Harun juga telah dicegah Sebagai bepergian Ke luar negeri.

Malahan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol Sebagai menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa