Wisata  

Lab Bahaya Narkotika Di Vila Bali Berawal Di Komunitas Latihan Yoga WNA



Jakarta

Penemuan laboratorium Bahaya Narkotika Di sebuah vila Di Bali bikin gempar. Ternyata lab tersebut berawal Di komunitas Latihan Yoga para WNA.

Pulau Dewata kembali menjadi sasaran pabrik Bahaya Narkotika yang dikendalikan Dari warga Bangsa Foreign (WNA). Kali ini, tiga warga Filipina ditangkap Yang Terkait Di laboratorium Bahaya Narkotika rahasia (clandestine lab) Di vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.

Tiga warga Filipina ditangkap. Mereka adalah seorang laki-laki bernama Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS).


Pabrik Bahaya Narkotika itu dimodali Dari warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI yang kini masih buron.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan AMI mengenal DAS lewat ibunya, PMS, Di sebuah komunitas Latihan Yoga. Di perkenalan itulah mereka membangun sebuah laboratorium Bahaya Narkotika rahasia.

“AMI mengajak DAS Untuk bereksperimen membuat Dimethyltryptamine (DMT) Di Memberi sejumlah uang Untuk membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium,” kata Marthinus Pada konferensi pers Di laboratorium Bahaya Narkotika rahasia itu, Selasa (23/7/2024).

DAS tidak tinggal Di vila yang dijadikan laboratorium Bahaya Narkotika rahasia itu. Ia justru menyewa kamar lain tak jauh Di lokasi. DAS bekerja Di laboratorium itu Sebelum pagi dan balik Di tempat tinggalnya Pada petang.

“Adik dan ibunya tidak tahu DAS memproduksi narkotika, tetapi mereka tahu bekerja bereksperimen Di bahan-bahan kimia, ini masih bereksperimen Di cara mencicipi apakah sudah bagus atau tidak,” jelas Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.

DAS dijerat Di Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

WN Yordania Diselidiki Polisi

Kepala BNN mengatakan timnya turut menggeledah sebuah Rumah Di Jalan Raya Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Rumah itu diduga tempat tinggal AMI. Akan Tetapi, WN Yordania itu tidak berada Di lokasi Pada penggeledahan.

Menurut Marthinus, AMI tidak berada Di Rumah yang disewanya Sebelum 2023 tersebut Sebab Lagi berada Di luar negeri. “Berdasarkan catatan Mobilitas Penduduk Internasional, AMI keluar negeri Ke 3 Juli 2024 dan Pada ini belum datang Di Bali,” jelas Marthinus.

Di penggeledahan Rumah WN Yordania itu, petugas BNN menemukan Produk bukti berupa bahan-bahan kimia dan alat-alat yang diduga digunakan Untuk membuat narkotika jenis DMT. Produk bukti itu dikemas Di botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan.

“Hasil uji laboratorium, isi cairan Di botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT yang diduga hasil Di produksi Di lab Bahaya Narkotika rahasia,” ungkap jenderal polisi berpangkat bintang tiga itu.

BNN kini masih Berusaha mengejar AMI hingga Di luar negeri. Red notice pun telah dikeluarkan guna Menyita WN Yordania itu.

——-

Artikel ini telah naik Di detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Lab Bahaya Narkotika Di Vila Bali Berawal Di Komunitas Latihan Yoga WNA