Wisata  

Kurang Ajar! Lansia Mesum Diam-diam Potret Area Sensitif Perempuan Di Pesawat



Jakarta

Protes tak senonoh dilakukan Bersama Tonny Nugroho (69), seorang pria asal Malang, Jawa Timur. Dia diam-diam memotret Pada tubuh pribadi penumpang perempuan Pada berada Di Untuk pesawat.

Protes tidak terpuji itu dilakukan Tonny saatpesawat landing Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Atas perbuatannya, Tonny divonis tiga bulan penjara Bersama Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Denpasar, Selasa (3/6/2025).

Majelis hakim yang diketuai Ni Made Dewi Sukrani Berkata Tonny terbukti melanggar kesusilaan sebagaimana diatur Untuk Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekejaman Seksual (TPKS).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Memutuskan pidana Di terdakwa Bersama penjara Di tiga bulan,” ujar Dewi Di ruang sidang Kartika dikutip Bersama detikbali.

Putusan hakim sama Bersama Permintaan yang diajukan Bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fisher Valen J Simanjuntak. Untuk pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan Tonny mengganggu kenyamanan dan rasa aman penumpang lain. Di Pada Yang Sama, sikap sopan terdakwa Di persidangan menjadi satu-satunya hal yang meringankan.


Diam-Diam Motret Penumpang

Protes itu dilakukan Tonny Di Selasa (17/12/2025), Disekitar pukul 11.25 WITA, Di pesawat Super Air Jet IU 702 yang Terbaru saja mendarat Di Bali. Kala itu, sebagian besar penumpang sibuk bersiap turun Bersama pesawat.

Korban, perempuan berinisial NC (36) asal Surabaya, Untuk duduk bersama anaknya, menunggu giliran Untuk keluar. Tanpa sepengetahuan NC, Tonny yang duduk Di dekatnya, memotret Pada tubuh korban secara diam-diam menggunakan Lensa ponselnya.

NC merasa curiga ketika melihat arah Lensa Tonny. Dia langsung menegur dan menanyakan apakah dirinya Untuk difoto.

Tonny membantah, Akan Tetapi Setelahnya didesak dan ponselnya diperiksa Bersama suami korban, Larry Lion Lie, foto-foto tersebut ditemukan masih tersimpan.

Setelahnya kejadian, Tonny langsung diamankan Bersama petugas Keselamatan bandara dan diserahkan Ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hasil pemeriksaan digital forensik Menunjukkan terdapat 13 foto yang menampilkan Pada tubuh NC, termasuk wajah Di dan area dada, yang semuanya diambil Pada masih berada Di Untuk pesawat.

“Foto-foto sempat dihapus Bersama terdakwa, Akan Tetapi masih ditemukan Di folder sampah Pada penyelidikan,” kata jaksa Untuk dakwaannya.

Selain foto NC, jaksa juga Menginformasikan Tonny sempat Membahas gambar seorang pramugari Bersama komposisi seluruh badan tanpa seizin yang bersangkutan.

Untuk persidangan, Tonny mengakui perbuatannya Akan Tetapi berdalih bahwa tindakan itu dilakukan secara spontan. Dia mengklaim hanya berniat Membahas satu foto yang mengarah Ke wajah korban. Akan Tetapi, bukti Di ponselnya berkata lain-ada belasan foto yang Menunjukkan motif lebih Bersama sekadar spontanitas.

Tonny juga berdalih tidak Memiliki niat seksual dan berencana menghapus semua foto Setelahnya melihat kembali hasilnya. Meski demikian, jaksa Berkata tindakan tersebut tetap masuk kategori Pelanggar kesusilaan.

“Menurut norma Kelompok, Pada tubuh yang dipotret Memiliki muatan seksual dan tidak pantas diambil gambar tanpa izin,” ujar jaksa.

***

Artikel ini sudah lebih dulu tayang Di detikbali. Selengkapnya klik Di sini.

(fem/fem)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kurang Ajar! Lansia Mesum Diam-diam Potret Area Sensitif Perempuan Di Pesawat